BERITASOLORAYA.com - Akhirnya terdapat pernyataan resmi terkait dengan kabar kenaikan gaji PNS pada tahun 2024, tapi apakah benar kenaikan ini hanya diterima untuk PNS baru saja?
Simak kabar kenaikan gaji PNS yang tela dikonfirmasi langsung oleh Presiden Indonesia yakni Joko Widodo.
Adanya kenaikan gaji PNS ini sudah dibahas di tahun-tahun sebelumnya, terutama saat menyangkut UMK dan UMP naik imbas dari adanya inflasi di Indonesia.
Pernyataan resmi kenaikan gaji PNS ini diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui pengumuman kenaikan gaji PNS pada 16 Agustus 2023.
Baca Juga: SEDIH BANGET, 17 Pemerintah Kabupaten dan Kota Ini Tidak Buka Formasi CPNS 2023 dan PPPK, Sabar Ya
Kenaikan gaji PNS telah dirapatkan oleh Presiden Joko Widodo bersama dengan DPR melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang APBN 2024.
Tidak hanya terdapat kenaikan gaji PNS, tapi rapat ini juga membahas mengenai perombakan tunjangan kinerja dalam rancangan APBN.