BERITASOLORAYA.com - Penghapusan tenaga honorer di Indonesia semakin dekat dan tentunya menentukan nasib 2,3 juta tenaga honorer ke depannya.
Adanya penghapusan tenaga honorer ini berdasarkan surat keputusan dari pemerintah yang menyatakan tidak ada lagi tenaga honorer atau tenaga non-ASN pada November 2023 mendatang.
Penyelesaian tenaga honorer hingga saat ini masih didiskusikan oleh Menteri PANRB, DPR, hingga Presiden yang memberikan arahan nasib seluruh tenaga honorer.
Banyaknya jumlah tenaga honorer di Indonesia mencapai 2,3 juta orang yang membuat Menteri PANRB memiliki beberapa prinsip penyelesaian tenaga honorer.
Beberapa prinsip ini digunakan Menteri PANRB untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang tentunya bisa membuat 2,3 juta tenaga honorer sedikit tenang.