BERSIAP YA, Honorer Diangkat Jadi PPPK 2023 Sebab Terancam Tidak Bisa Jadi CPNS Hingga 15 Tahun, Jadi Begini..

- 21 Agustus 2023, 09:06 WIB
 Ilustrasi tenaga honorer ikut seleksi PPPK 2023 dengan peraturan baru.
Ilustrasi tenaga honorer ikut seleksi PPPK 2023 dengan peraturan baru. /Instagram @cpnsindonesia.id/

BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira untuk seluruh tenaga honorer di Indonesia khususnya pada tahun 2023 ini, yaitu akan diangkat menjadi pegawai PPPK.

 

Hal itu sejalan dengan informasi bahwa tenaga honorer justru tidak bisa menjadi PNS pada saat rekrutmen CASN 2023 mendatang, dan mulai bulan September akan diusahakan untuk menjadi PPPK 2023.

Sebagaimana yang disebutkan dalam revisi UU ASN, bahwa tenaga honorer akan segera diangkat menjadi ASN PPPK 2023 dan bahkan juga akan diberikan jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

Meski demikian, beberapa waktu lalu sempat ada informasi bahwa tenaga honorer akan di PHK secara massal mengingat di akhir tahun 2023 ini tenaga honorer harus dihapuskan dari lingkungan instansi pemerintah.

Ternyata hal itu tidak sesuai dengan informasi dari DPR dan juga pemerintah. Pasalnya dalam revisi UU ASN ternyata tidak akan melakukan PHK massal dan tenaga honorer tetap diusahakan agar bisa menjadi PPPK 2023 ini.

Baca Juga: Ayo Pahami dari Sekarang, Tenaga Honorer Bisa Jadi PPPK dengan Sistem Pengangkatan Terbaru, Begini Lho...

Maka hal ini juga bisa menjadi kabar gembira untuk para tenaga honorer dan juga pelamar umum yang bisa terdiri dari fresh graduate. Mengapa demikian?

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x