ASN Resmi Naik Gaji 2024, Begini Update Gaji Pensiunan PNS Di Tahun 2023, Ada yang Berubah ?

- 22 Agustus 2023, 12:25 WIB
Ilustrasi - Pensiunan PNS bisa dapat jaminan hari tua sebesar Rp18 juta
Ilustrasi - Pensiunan PNS bisa dapat jaminan hari tua sebesar Rp18 juta /Pexels.com/@pixabay

 

BERITASOLORAYA.com - Selamat kepada pensiunan PNS karena sudah pasti akan mengalami kenaikan gaji oleh Presiden Jokowi di tahun 2024 sebesar 8%.

Dengan konfirmasi resmi dari Presiden Jokowi, maka pensiunan PNS bisa menikmati masa pensiun dengan aman, tenang dan damai.

Pensiunan PNS juga akan mendapatkan efek kenaikan gaji dari pemerintah dan tidak hanya PNS yang masih aktif saja.

Baca Juga: Inilah Jurusan Paling Dibutuhkan saat Seleksi PPPK Lingkungan Kemenag, Tertarik? Coba Simak Selengkapnya

Sebelumnya, gaji PNS terakhir naik pada tahun 2019 yang sudah menjadi regulasi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.

Kini, setelah pemerintah resmi akan menaikan gaji PNS, pensiunan PNS juga akan mengalami kenaikan gaji bulanan.

Berikut ini adalah daftar gaji pensiunan PNS di tahun 2023 ini:

Baca Juga: Bagaimana Cara Pengajuan Pinjaman KUR BRI Rp50 Juta? Berikut Syarat, Ketentuan Bunga, dan Cara Mendapat KUR

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x