BERITASOLORAYA.com - Selamat kepada pensiunan PNS karena sudah pasti akan mengalami kenaikan gaji oleh Presiden Jokowi di tahun 2024 sebesar 8%.
Dengan konfirmasi resmi dari Presiden Jokowi, maka pensiunan PNS bisa menikmati masa pensiun dengan aman, tenang dan damai.
Pensiunan PNS juga akan mendapatkan efek kenaikan gaji dari pemerintah dan tidak hanya PNS yang masih aktif saja.
Sebelumnya, gaji PNS terakhir naik pada tahun 2019 yang sudah menjadi regulasi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.
Kini, setelah pemerintah resmi akan menaikan gaji PNS, pensiunan PNS juga akan mengalami kenaikan gaji bulanan.
Berikut ini adalah daftar gaji pensiunan PNS di tahun 2023 ini: