Pemprov DKI Jakarta dapat Usulan Wajibkan ASN Gunakan Transportasi Publik Demi Tekan Polusi Udara

- 22 Agustus 2023, 06:48 WIB
Ilustrasi transportasi publik
Ilustrasi transportasi publik /Pixabay/Binmassam/

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta dapat usulan baru untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bentuk upaya menekan angka polusi udara. Anggota Komisi B DPRD, M Taufik Zoelkifli meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mewajibkan ASN setempat agar berpartisipasi menggunakan transportasi publik.

Penggunaan transportasi publik menurut Taufik Zoelkifli dapat dilakukan tidak hanya ketika bekerja tapi, juga saat beraktivitas di Ibu Kota Jakarta.

Selain itu, ia juga berpesan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk berpartisipasi menambah rute armada transportasi publik yang hendak digunakan ASN.

Baca Juga: Jangan Anggap Remeh! Ini 10 Penyakit yang Disebabkan oleh Polusi Udara, Termasuk Penyakit Kronis?

"ASN diwajibkan pakai transportasi publik saja seperti TransJakarta, angkot JakLingko, MRT dan LRT," kata Anggota Komisi B DPRD pada Minggu, 20 Agustus 2023 dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Taufik menambahkan pemanfaatan moda transportasi publik diharapkan diikuti dengan memperbanyak jumlah, menambah rute, sampai meningkatkan fasilitas armada.

Taufik juga menyarankan agar bahan bakar minyak (BBM) transportasi publik dapat diganti dengan tenaga listrik.

“Sambil semua moda transportasi publiknya diperbaiki, bisa ditambah lagi dengan menghidupkan jalur sepeda dan pedestrian untuk pejalan kaki,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x