Seleksi kompetensi sosial kultural akan menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan hingga perilaku pada 4 hal:
1. Sensitivitas pelamar pada budaya
2. Keahlian dalam hal membangun hubungan sosial
3. Sensitivitas pada konflik yang terjadi
4. Tingkat empati dari pelamar
Terakhir, materi soal pada seleksi wawancara akan memuat penilaian terhadap integritas serta moralitas yang dimiliki pelamar PPPK.
Semoga artikel ini membantu para pelamar dalam menyiapkan diri menjelang seleksi kompetensi pada pengadaan PPPK 2023 nanti.***