INI DIA JUMLAH FORMASI PPPK 2023 UNTUK DAERAH BANDUNG BARAT, Tenaga Honorer Siap Melamar? Cek Jumlahnya…

- 24 Agustus 2023, 14:23 WIB
ilustrasi. Pengadaan PPPK 2023 semakin dekat, Menpan RB ungkap jumlah formasi yang ditetapkan untuk pegawai PPPK di daerah Bandung Barat.
ilustrasi. Pengadaan PPPK 2023 semakin dekat, Menpan RB ungkap jumlah formasi yang ditetapkan untuk pegawai PPPK di daerah Bandung Barat. /dok. BKD Jateng

BERITASOLORAYA.COM - Pengadaan PPPK 2023 sudah dekat, bagaimana dengan para pelamar dan para tenaga honorer? Sudah tahu belum jumlah formasi di daerahnya? Nah, kali ini akan dijelaskan jumlah formasi PPPK 2023 di daerah Bandung Barat.

Para tenaga honorer dan pelamar umum untuk daerah Bandung Barat yang ingin mendaftar PPPK 2023 harus secepatnya mendaftar sebelum berakhirnya masa seleksi pada Oktober nanti.

Sebelum melamar PPPK 2023, tenaga-tenaga honorer dan pelamar umum di daerah Bandung Barat lainnya berhak mengetahui jumlah pasti dari pemerintah yang sudah rilis per 24 Agustus 2023.

Menpan RB Azwar Anas sudah menetapkan jumlah formasi resmi PPPK 2023 dalam Kepmenpan RB No. 546 Tahun 2023, tenaga honorer jadi yang diprioritaskan! Mari simak jumlahnya berikut.

Baca Juga: AYO PERSIAPAN, PPPK akan Jadi Prioritas Kebutuhan Seleksi CASN 2023 Mendatang, Yuk Cek Dulu Dokumen yang...

Sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari Keputusan Menpan RB No. 546, lowongan jabatan beserta jumlah formasi PPPK 2023 yang ditetapkan untuk daerah Bandung Barat adalah sebanyak ini:

1. Ahli Pertama - Guru Agama Islam: 1 orang

2. Ahli Pertama - Guru Bahasa Indonesia: 1 orang

3. Ahli Pertama - Guru Bahasa Inggris: 11 orang

4. Ahli Pertama - Guru Kelas: 76 orang

5. Ahli Pertama - Guru Matematika: 1 orang

6. Ahli Pertama - Guru Penjasorkes: 5 orang

7. Ahli Pertama - Guru PPKN: 2 orang

8. Ahli Pertama - Guru Prakarya dan Kewirausahaan: 2 orang

9. Ahli Pertama - Guru Seni Budaya: 1 orang

Maka, total formasi yang dibutuhkan dalam rekrutmen PPPK guru 2023 adalah sebanyak 100 orang tahun ini. Nantinya, untuk penempatan formasi PPPK guru adalah di Daerah Bandung Barat.

Sementara formasi untuk PPPK 2023 bidanng nakes, ditetapkan sebanyak:

1. Ahli Pertama - Apoteker: 1 orang, penempatan di Instalasi Farmasi Kabupaten Bandung Barat

2. Ahli Pertama - Dokter: 1 orang, penempatan di Puskesmas Cipatat

3. Ahli Pertama - Dokter: 1 orang, penempatan di Puskesma Tagogapu

4. Ahli Pertama - Dokter: 1 orang, penempatan di Puskesmas Padalarang

5. Ahli Pertama - Dokter: 1 orang, penempatan di Puskesmas Cibodas

6. Ahli Pertama - Dokter: 1 orang, penempatan di Puskesmas Cicangkanggirang

7. Ahli Pertama - Dokter: 1 orang, penempatan di Puskesmas Rongga

8. Ahli Pertama - Dokter: 1 orang, penempatan di Puskesmas Mukapayung

9. Ahli Pertama - Dokter: 1 orang, penempatan di RSUD Cikalongwetan

10. Ahli Pertama - Dokter: 1 orang, penempatan di Puskesmas Cikalongwetan

11. Ahli Pertama - Dokter: 1 orang, penempatan di Puskesmas Cimareme

12. Ahli Pertama - Dokter: 1 orang, penempatan di Puskesmas Rajamandala

13. Ahli Pertama - Pembimbing Kesehatan: 1 orang, penempatan di Dinkes Kabupaten Bandung Barat

14. Ahli Pertama - Pembimbing Kesehatan: 1 orang, penempatan di Puskesmas Ciwaruga

15. Ahli Pertama - Perawat: 1 orang, penempatan di Puskesmas Cikole

16. Ahli Pertama - Perawat: 1 orang, penempatan di RSUD Cikalongwetan

17. Ahli Pertama - Perawat: 1 orang, penempatan di Lab Kes Daerah Kabupaten Bandung Barat

18. Ahli Pertama - Perawat: 2 orang, penempatan di RSUD Lembang

19. Ahli Pertama - Perawat: 2 orang, penempatan di RSUD Cililin

20. Ahli Pertama - Pranata Laboratorium Kesehatan: 1 orang, penempatan di Puskesmas Sumurbandung

21. Terampil - Asisten Apoteker: 1 orang, penempatan di Puskesmas Rende

22. Terampil - Asisten Apoteker: 1 orang, penempatan di RSUD Cililin

23. Terampil - Asisten Apoteker: 1 orang, penempatan di Puskesmas Jayagiri

24. Terampil - Bidan: 1 orang, penempatan di Puskesmas Cipongkor

25. Terampil - Bidan: 1 orang, penempatan di RSUD Cikalongwetan

26. Terampil - Nutrisionis: 1 orang, penempatan di Puskesmas Ngamprah

27. Terampil - Nutrisionis: 1 orang, penempatan di Puskesmas Citalem

28. Terampil - Perawat: 1 orang, penempatan di Puskesmas Cirata

29. Terampil - Perawat: 1 orang, penempatan di Puskesmas DTP Gununghalu

30. Terampil - Perawat: 1 orang, penempatan di Puskesmas Cililin

31. Terampil - Perawat: 1 orang, penempatan di Puskesmas Pasirlangu

32. Terampil - Perawat: 1 orang, penempatan di Puskesmas Cipeundeuy

33. Terampil - Perawat: 2 orang, penempatan di RSUD Lembang

34. Terampil - Perawat: 1 orang, penempatan di RSUD Cikalongwetan

35. Terampil - Perekam Medis: 1 orang, penempatan di Puskesmas Parongpong

36. Terampil - Perekam Medis: 1 orang, penempatan di Puskesmas Pataruman

37. Terampil - Perekam Medis: 1 orang, penempatan di Puskesmas Cisarua

38. Terampil - Perekam Medis: 1 orang, penempatan di Puskesmas Cihampelas

39. Terampil - Perekam Medis: 1 orang, penempatan di Puskesmas Jayamekar

40. Terampil - Perekam Medis: 1 orang, penempatan di Puskesmas Batuajar

41. Terampil - Perekam Medis: 1 orang, penempatan di Puskesmas Saguling

42. Terampil - Pranata Laboratorium Kesehatan: 1 orang, penempatan di RSUD Cililin

43. Terampil - Tenaga Sanitasi Lingkungan: 1 orang, penempatan di Puskesmas Sindangkerta

44. Terampil - Terapis Gigi dan Mulut: 1 orang, penempatan di Puskesmas Lembang

Maka, formasi yang dibutuhkan dalam PPPK 2023 untuk bidang tenaga kesehatan adalah sebanyak 47 orang.

Beralih pada formasi untuk PPPK 2023 bidang tenaga teknis, sebanyak ini jumlah formasi yang dibutuhkan pemerintah:

1. Ahli Pertama - Administrator Database Kependudukan: 1 orang, penempatan di Dukcapil

2. Ahli Pertama - Adyatma Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif: 2 orang, penempatan di Dinas Kepariwisataan dan Kebudayaan

Baca Juga: SIMAK INFO CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Berikut! Ternyata Segini Formasi Dibuka pada Rekrutmen CASN Tahun 2023

3. Ahli Pertama - Analis Kebakaran: 2 orang, penempatan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

4. Ahli Pertama - Analis Kebencanaan: 3 orang, penempatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

5. Ahli Pertama - Analis SDM Aparatur: 6 orang, penempatan di Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

6. Ahli Pertama - Medik Veteriner: 1 orang, penempatan di Dinas Peternakan dan Perikanan

7. Ahli Pertama - Pamong Budaya: 4 orang, penempatan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

8. Ahli Pertama - Pekerja Sosial: 1 orang, penempatan di Dinas Sosial

9. Ahli Pertama - Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman: 2 orang, penempatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

10. Ahli Pertama - Penata Penanggulangan Bencana: 5 orang, penempatan di BPBD

11. Ahli Pertama - Penata Ruang: 3 orang, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

12. Ahli Pertama - Pengantar Kerja: 4 orang, penempatan di Dinas Tenaga Kerja

13. Ahli Pertama - Pengawas Koperasi : 3 orang, penempatan di Dinas Koperasi dan UMKM

14. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: 2 orang, penempatan di Sekretariat Daerah

15. Ahli Pertama - Penggerak Swadaya Masyarakat: 4 orang, penempatan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

16. Ahli Pertama - Penyuluh Pertanian: 3 orang, penempatan di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

17. Ahli Pertama - Perencana: 2 orang, penempatan di Dinas Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah

18. Ahli Pertama - Perencana: 1 orang, penempatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

19. Ahli Pertama - Perencana: 1 orang, penempatan di Dinas Kesehatan

20. Ahli Pertama - Perencana: 1 orang, penempatan di Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

21. Ahli Pertama - Perencana: 1 orang, penempatan di Inspektorat Daerah

22. Ahli Pertama - Perencana: 1 orang, penempatan di Badan Keuangan dan Aset Daerah

23. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat: 2 orang, penempatan di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

24. Ahli Pertama - Pranata Komputer: 3 orang, penempatan di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

25. Pemula - Paramedik Veteriner: 3 orang, penempatan di Dinas Peternakan dan Perikanan

26. Pemula - Pemadam Kebakaran: 35 orang, penempatan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

27. Terampil - Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan: 1 orang, penempatan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

28. Terampil - Paramedik Veteriner: 1 orang, penempatan di Dinas Peternakan dan Perikanan

29. Terampil - Penyuluh Pertanian: 5 orang, penempatan di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

30. Terampil - Pranata Komputer: 5 orang, penempatan di Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik

Maka, formasi yang ditetapkan untuk bidang tenaga teknis pada PPPK 2023 adalah sebanyak 110. kebutuhan.

Sementara itu, untuk keseluruhan total formasi yang dibuka Daerah Bandung Barat pada pengadaan PPPK 2023 adalah sebanyak 257 kebutuhan, termasuk PPPK guru 2023, PPPK nakes 2023, dan PPPK tenaga teknis 2023. ***

 


 

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah