Walaupun batas waktu pengajuan formasi dalam tahap pengangkatan ASN PPPK telah berakhir, usulan untuk kuota PPPK guru masih dapat ditambah jika Gubernur Jateng mengirimkan surat resmi kepada Kementerian PANRB setelah perhitungan ulang dilakukan.
Artinya, bakal banyak guru honorer di lingkungan Pemprov Jawa Tengah yang memiliki peluang emas untuk menjadi ASN PPPK jika formasi diperbanyak.
“Kalau bisa diusulkan untuk (mengisi formasi) ASN PPPK, silakan (ajukan) semua. Kami siap duduk bersama menghitung ulang data kebutuhan guru,” tutur Ganjar Pranowo.
“Jumlah yang tersisa, jumlah kebutuhan guru, kita hitung bersama. Nantinya angka itu akan kita usulkan,” tambahnya.
Ganjar mendorong agar kebutuhan PPPK guru dapat terpenuhi sesuai kuota yang ada, dengan harapan bahwa kesejahteraan guru-guru di Jawa Tengah dapat ditingkatkan.
Setelah diskusi dan dorongan agar Pemprov Jawa Tengah memenuhi kuota dalam seleksi ASN PPPK, Dirjen GTK Kemendikbud mengonfirmasi bahwa Pemprov Jateng telah mengajukan usulan formasi.
“Tahun ini Pemprov Jateng telah mengajukan usulan formasi guru ASN PPPK,” ungkap Nunuk pada tanggal 24 Agustus 2023.
Tidak hanya berfokus pada pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK, Gubernur Jateng juga berkomitmen untuk meningkatkan upah bagi para tenaga pendidik.