HADIAH DARI KEMENAG BAGI GURU HONORER, Cek Info Inpassing Per 27 Agustus 2023 dari SE Terbaru….

- 27 Agustus 2023, 13:20 WIB
ilustrasi. Kemenag tetapkan jadwal inpassing bagi guru honorer dan non-ASN lainnya. Tanggalnya sudah dispill di SE terbaru.
ilustrasi. Kemenag tetapkan jadwal inpassing bagi guru honorer dan non-ASN lainnya. Tanggalnya sudah dispill di SE terbaru. /dok. Kemenag

a. SK pengangkatan pertama menjadi guru, sebagai dasar untuk keterangan masa kerja.

b. Tanggal lahir guru tersebut sesuai dengan data pada e-KTP.

c. Sertifikat pendidikan telah diunggah dalam laman SIMPATIKA.

d. Tahun lulus dari jenjang pendidikan S-1/D-4 yang tercantum dalam SIMPATIKA sesuai data yang ada dalam ijazah.

e. Ijazah S-1/D-4 atau jika punya, ijazah S-2/S-3 sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.

Pastikan guru honorer dengan ijazah S-1/D-4 telah melakukan tahap verval terhadap ijazahnya di laman SIMPATIKA guru terkait.

Bagi guru honorer yang punya kualifikasi S-2/S-3 harus melakukan verifikasi dan validasi pada akun SIMPATIKA masing-masing.***

 

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah