BERITASOLORAYA.COM - Tahun 2023 ini, Kejaksaan menetapkan jumlah formasi 7 ribu lebih dalam rekrutmen CASN. Jumlah ini disebut-sebut jadi jumlah terbanyak dalam sejarah rekrutmen CPNS 2023 Kejaksaan RI.
Baca Juga: DILARANG Daftar CPNS 2023 di Usia Segini, Berapa Batas Usia dan Minimalnya?
Hal ini sebelumnya sudah dibocorkan oleh Hermon Dekristo dalam Youtube Kejaksaan RI, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan tersebut mengatakan bahwa tahun ini akan membuka formasi CPNS 2023 dalam jumlah besar.
Hal ini disebabkan pihak Kejaksaan sedang kekurangan tenaga, yang mana dapat digambarkan dengan 1:32, atau 1 orang yang mengerjakan 32 tugas bagi CPNS 2023 di Kejaksaan.
Bahkan, Hermon juga mengatakan kalau jumlah ini kemungkinan masih kurang, sebab seperti yang sudah dijelaskan bahwa perbandingannya 1:32 untuk tenaga CPNS 2023 yang bertugas di Kejaksaan.
Oleh karena itu, Hermon mengatakan kalau Kejaksaan mungkin akan kembali merekrut CPNS jika masih kekurangan tenaga.
Kemudian, saat ini, terbitlah surat edaran resmi dari Kejaksaan yang menetapkan jumlah formasi kebutuhannya untuk pengadaan CPNS 2023.