BERITASOLORAYA.com – Penghapusan tenaga honorer yang direncanakan akan dilakukan pada tanggal 28 November 2023 resmi dibatalkan.
Perihal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan pihaknya sedang berupaya menyelesaikan permasalahan tenaga honorer dengan menunda penghapusan sampai Desember 2024.
Sebelumnya, rencana penghapusan ini menimbulkan kontroversi lantaran jumlah tenaga honorer pada saat ini mencapai 2,3 juta.
Pemerintah menyatakan akan berusaha menghindari pemecatan massal tenaga honorer atas berlakunya peraturan terkait penghapusan tenaga honorer.
Adapun Komisi II DPR RI akan menambahkan satu pasal dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait pemberhentian tenaga honorer sampai Desember 2024 nanti.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman DPR RI, penundaan penghapusan tenaga honorer ini juga bertujuan untuk memberikan kesempatan untuk tetap bekerja.
Diharapkan pula, kesempatan ini diberikan untuk peralihan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui tahapan seleksi atau bahkan bisa diangkat langsung.