DITUNDA! Penghapusan Tenaga Honorer Batal November 2023 Nanti, Begini Rencana Isi RUU ASN

- 29 Agustus 2023, 11:11 WIB
Ilustrasi Tenaga honorer
Ilustrasi Tenaga honorer /Dok. Humas Kementerian PANRB/

BERITASOLORAYA.com – Penghapusan tenaga honorer yang direncanakan akan dilakukan pada tanggal 28 November 2023 resmi dibatalkan.

Perihal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan pihaknya sedang berupaya menyelesaikan permasalahan tenaga honorer dengan menunda penghapusan sampai Desember 2024.

Sebelumnya, rencana penghapusan ini menimbulkan kontroversi lantaran jumlah tenaga honorer pada saat ini mencapai 2,3 juta.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Air Purifier Terbaik: Solusi untuk Kualitas Udara Buruk Saat ini! Brand Apa Saja? Cek di Sini

Pemerintah menyatakan akan berusaha menghindari pemecatan massal tenaga honorer atas berlakunya peraturan terkait penghapusan tenaga honorer.

Adapun Komisi II DPR RI akan menambahkan satu pasal dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait pemberhentian tenaga honorer sampai Desember 2024 nanti.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman DPR RI, penundaan penghapusan tenaga honorer ini juga bertujuan untuk memberikan kesempatan untuk tetap bekerja.

Baca Juga: MAKIN MUDAH! Ini Cara Ajukan KUR BRI Pinjaman Rp100 Juta Dari Rumah, Cek Bunga Cicilan Pinjaman Online BRI

Diharapkan pula, kesempatan ini diberikan untuk peralihan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui tahapan seleksi atau bahkan bisa diangkat langsung.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x