“Kenyataannya, mereka yang seharunsya jadi guru piket saja, nggak ngisi berarti kan,” katanya. “Kan kita tujuannya mengisi kekosongan, kekurangan guru, berarti saat penempatan itu nggak mengisi kekosongan tapi justru over sampai nggak mengerjakan apa-apa.”
Maka dari itu, Ledia Hanifah mengajak agar pemerintah melakukan pengkajian terhadap data-data yang dibutuhkan dalam PPPK guru 2023, dengan lebih intens lagi.***