BERITASOLORAYA.COM - Masalah guru honorer masih belum kunjung terselesaikan hingga pengadaan PPPK guru 2023 kembali diadakan pada September.
Pemerintah belum juga mengeluarkan regulasi apapun hingga saat ini bagi guru-guru honorer yang sudah mengantri untuk mendaftar pada PPPK guru 2023.
Untuk mengetahui apa saja masalah guru-guru honorer sebelum PPPK guru 2023 dibuka kembali, Iman Zanatul Haeri, selaku Kepala Bidang Advokasi P2G pun dimintai pendapat.
Sebelum pengadaan PPPK guru 2023 dibuka, perkumpulan P2G diketahui mendapatkan banyak pengaduan guru-guru honorer yang kemudian diangkat PPPK guru 2022 kemarin, bahwa mereka ditempatkan di mata pelajaran yang tidak linier dengan bidangnya.
Bahkan, banyak dari guru-guru tersebut dinyatakan telah bersertifikasi, tetapi tidak mendapat SK dan juga tidak mendapat jam mengajar sehingga menganggur.
Lebih mengejutkannya lagi, 200 aduan pada P2G tersebut masih kategori guru-guru honorer untuk wilayah Jakarta saja, belum termasuk daerah-daerah lainnya.