MENUJU PPPK Guru 2023, Kemendikbud Diminta Benahi Beberapa Hal Ini Demi Kesejahteraan Guru

- 31 Agustus 2023, 13:09 WIB
ilustrasi. Ledia Hanifa terangkan masalah yang harus diselesaikan sebelum pengadaan PPPK guru 2023.
ilustrasi. Ledia Hanifa terangkan masalah yang harus diselesaikan sebelum pengadaan PPPK guru 2023. /dok. Youtube TVR Parlemen

BERITASOLORAYA.COM - Banyak guru tidak mendapatkan jam mengajar usai diangkat menjadi ASN PPPK guru, adalah suatu masalah yang juga harus ditindaklanjuti.

Selain itu, ada banyak guru yang mengajar di bidang atau mata pelajaran yang tidak seharusnya atau tidak linier dengan mapel yang diampunya. Hal ini juga salah satu yang seharusnya menjadi fokus pemerintah sebelum pengadaan PPPK guru 2023 kembali diadakan.

Baca Juga: Pada Seleksi PPPK Guru 2023 Ada Kategori Pelamar yang Tidak Bisa Daftar

Iman Zanatul, bahwa masalah yang mestinya sudah selesai sebelum dimulainya PPPK guru 2023 ini justru menjadi lempar-lemparan, daerah lempar ke pusat, sedangkan pusat lempar ke daerah.

Namun, DPR, khususnya Komisi X yang memang wewenangnya berkoordinasi dengan Kemendikbud, memiliki peran penting dalam sistem pengawasan terhadap pemerintah. Apalagi, dengan akan diadakannya PPPK guru 2023 kali ini.

Ledia Hanifah, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi X DPR mengatakan, kalau Komisi X sendiri sudah berkali-kali mengingatkan pemerintah dalam raker.

“Ada yang menjadi kewenangan daerah, dan ada yang menjadi kewenangan pusat, dan mempertemukan ini nggak mudah,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x