MENUJU PPPK Guru 2023, Kemendikbud Diminta Benahi Beberapa Hal Ini Demi Kesejahteraan Guru

- 31 Agustus 2023, 13:09 WIB
ilustrasi. Ledia Hanifa terangkan masalah yang harus diselesaikan sebelum pengadaan PPPK guru 2023.
ilustrasi. Ledia Hanifa terangkan masalah yang harus diselesaikan sebelum pengadaan PPPK guru 2023. /dok. Youtube TVR Parlemen

Ledia juga menambahkan, “Mulai dari pengajuannya, terkait mengapa daerah tak mau mengusulkan formasi.”

“Karena daerah juga berpikir, kalau gajinya dapat dari pusat, terus tunjangannya harus dari daerah kan. Itu sudah mulai gelisah membayangkannya,” terang Ledia.

Baca Juga: WOW, Para Guru Minta Guru Honorer Masa Kerja 10 Tahun Diangkat PPPK Guru 2023, Komisi X Desak Kemendikbud?

Bahkan, dituturkan oleh Ledia, ada banyak guru yang sudah lulus ditempatkan tetapi hingga 6 bulan tidak digaji. “Tetapi kemudian harus diperbaiki, artinya sedikit demi sedikit kita perbaiki.”

Lalu, terkait data-data guru yang terkadang masih luput hingga menyebabkan guru-guru menganggur tak mendapat jatah jam kerja, dikatakan Ledia masalah akhirnya juga terhubung dengan Dinas Pendidikan.

“Terkait dengan data ini, keluhannya memang sudah cukup banyak,” terang Ledia. “Jadi, proses verifikasi ini melibatkan Dinas Pendidikan harus mau capek dikit, kan di Kota Kabupaten hanya mengurus SD/SMP.”

Data-data tersebut bisa dirapihkan, ini sebenernya jam mengajarnya bagaimana. Belum lagi nanti tabrakannya dengan kebijakan daerah.

Hal tersebut menyebabkan banyak daerah kekurangan SMP tapi tidak punya lahan sehingga, sekolah SD di merger, maka formasinya berubah dan penataannya harus dilakukan lagi.

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah