Persoalan-persoalan seperti inilah yang tidak cepat ditanggapi oleh daerah maupun oleh pusat, sebab ada kebijakan yang memang itu menjadi kewenangan milik daerah.
“Pertama, kita nggak boleh ngandelin sistem,” tandas Ledia Hanifa dalam TVR Parlemen. “Justru harus selalu dicek, karena faktor-faktor siapa yang memasukkan, kelengkapan dan dapat menjadi kesalahan.”
Iman Zanatul, selaku Kepala Badan Advokasi P2G, beranggapan serupa dengan anggota Komisi X tersebut. “Pusat dan daerah memang harus bekerja keras, guru-guru juga bisa dihitung dalam satu negara. Kalau tidak kerja keras ya tidak bisa.”***