BERITASOLO0RAYA.com– Tilang uji emisi guna mengatasi polusi udara di wilayah DKI Jakarta mulai diterapkan pada sejumlah tempat pada hari ini, Jumat, 1 September 2023.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman PMJ News pada 1 September 2023, salah satu contoh tempat dilaksanakannya tilang uji emisi pada hari ini adalah Terminal Blok M, Jakarta Selatan yang pelaksanaannya dimulai pukul 08.00 WIB – 10.00 WIB.
Kendati demikian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH), Asep Kuswanto tempat dan waktu tilang uji emisi untuk ke depannya akan dirahasiakan.
Lebih lanjut lagi, Kepala Dinas LH DKI Jakarta menuturkan bahwa penindakan tilang uji emisi akan berubah lokasinya tiap seminggu sekali selama tiga bulan ke depan.
“Ke depan, kami baru tahap awal per seminggu sekali berubah lokasinya. Jadi tidak sama lokasi itu-itu saja,” ucapnya.
Namun, Asep tidak menjelaskan lebih rinci mengenai titik-titik yang menjadi tempat penindakan tilang uji emisi, dirinya juga tidak menjelaskan waktu pasti pelaksanaan razia uji emisi yang dilakukan oleh pihaknya.
Adapun alasan Kadin LH DKI Jakarta merahasiakan tempat dan waktu pasti pelaksanaan tilang uji emisi agar masyarakat tidak memiliki kesempatan untuk menghindar.