BERITASOLORAYA.com– Salah satu penyumbang polusi udara di DKI Jakarta adalah emisi gas buang yang berasal dari kendaraan bermotor, terutama yang menggunakan bahan bakar fosil.
Oleh karena itu, dalam rangka menurunkan tingkat polusi udara di Ibukota, penting untuk dilakukan uji emisi pada kendaraan bermotor.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari media sosial Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pada 24 Agustus 2023, dibuka kesempatan uji emisi gratis bagi masyarakat di bengkel-bengkel terdekat pada 25 – 31 Agustus 2023.
Uji emisi gratis yang diselenggarakan oleh Dinas LH DKI Jakarta ini diperuntukkan bagi kendaraan roda dua (motor) dan roda empat (mobil) di lokasi-lokasi yang telah disediakan dan dapat di cek sendiri oleh masyarakat.
Setidaknya sebanyak 341 lokasi uji emisi gratis untuk mobil dan 108 lokasi uji emisi gratis untuk motor. Lokasi-lokasi tempat pelaksanaan uji emisi gratis dapat di-cek masyarakat melalui aplikasi e-Uji Emisi R2 untuk motor dan R4 untuk mobil.
Di dalam program uji emisi gratis ini juga menyediakan 910 teknisi uji emisi untuk mobil serta 184 teknisi uji emisi untuk motor.
Selanjutnya, Dinas LH DKI Jakarta pun akan menggelar pelatihan terhadap 400 teknisi bengkel di wilayah Jabodetabek, sehingga pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan bermotor ini semakin masif, masyarakat juga tidak perlu bingung lagi mencari lokasi uji emisi, dan polusi udara pun teratasi.