TERKENDALA 3 MASALAH URGENT PERUMUSAN RUU ASN, Masa Kerja Tenaga Honorer Diperpanjang sampai…

- 4 September 2023, 14:17 WIB
ilustrasi. RUU ASN yang tak kunjung disahkan menyebabkan honorer cemas. Ini langkah yang diambil DPR
ilustrasi. RUU ASN yang tak kunjung disahkan menyebabkan honorer cemas. Ini langkah yang diambil DPR /dok. Prokopim Kabupaten Ciamis

Nantinya, suatu pasal yang menetapkan perpanjangan waktu penghapusan status tenaga honorer tersebut akan disertai dengan penjelasan yang mendukung.

Namun, yang dikhawatirkan tahun 2024 bertepatan dengan tahun politik yang mana pemilu akan segera digelar. Mungkinkah masalah tenaga honorer dapat selesai jika diperpanjang hingga tahun 2024?

Mengingat hingga tahun 2023 ini berakhir, penyusunan solusi bagi tenaga honorer belum terakomodir dengan sempurna, lantas dapatkah solusi tersebut selesai di tahun yang sama dengan pelaksanaan pemilu?

Sementara itu, KASN, mengimbau agar jangan sampai keberadaan tenaga honorer dipermainkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab jelang Pemilu 2024.

Agus Pramusinto mewanti-wanti seluruh kepala daerah, bahwa keberadaan tenaga honorer tak boleh sampai dipolitisasi oleh siapapun untuk kepentingan pemilu.

Untuk PNS saja banyak yang terpapar virus pelanggaran netralitas ASN, apalagi para tenaga honorer yang sifatnya kontrak dan tidak resmi secara negara.

Banyak berdoa saja, semoga pengesahan RUU ASN dapat selesai segera dan tenaga honorer dapat solusi secepatnya hingga tak sampai kehilangan pekerjaan.***

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah