BERITASOLORAYA.COM - RUU ASN sedang dalam tahap pengesahan usai dikabarkan jadwalnya molor dari target awal. Tenaga honorer mulai cemas menunggu.
Komisi II DPR paham betul bahwa tenaga honorer saat ini cemas campur penasaran menunggu hasil pengesahan RUU ASN 2023.
Mardani Ali Sera, yang menjadi anggota Komisi II DPR mengatakan 3 alasan yang menyebabkan RUU ASN tidak kunjung disahkan hingga tenaga honorer sampai resah menunggunya.
Masalah pertama adalah mengenai jadwal penghapusan tenaga honorer yang sangat mepet, sehingga pengesahan RUU ASN sangat diburu-buru.
Masalah kedua, adalah prinsip agar tak membebani anggaran yang membuat pengangkatan 2,3 juta tenaga honorer tersebut mustahil dilakukan, sebab anggarannya tak mungkin cukup.
Sementara masalah ketiga, yaitu sudah ada kesepakatan untuk tak memberhentikan massal para tenaga honorer yang jumlahnya mencapai 2,3 juta orang.