SIAPKAN DOKUMEN ini Sebelum Pendaftaran PPPK dan CPNS 2023 Dimulai pada 17 September, RESMI PANRB

- 4 September 2023, 17:49 WIB
Menteri PANRB sampaikan imbauan kepada pelamar agar siapkan dokumen dan syarat-syarat ini jelang pendaftaran PPPK dan CPNS 2023
Menteri PANRB sampaikan imbauan kepada pelamar agar siapkan dokumen dan syarat-syarat ini jelang pendaftaran PPPK dan CPNS 2023 /Dok/Websiter KemenpanRB

Menurut Kemenpan RB, pelamar perlu mempersiapkan beberapa berkas atau dokumen yang sekitarnya dibutuhkan saat pendaftaran seleksi PPPK ataupun CPNS 2023 seperti:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Ijazah
  3. Transkrip Nilai
  4. Akta Kelahiran
  5. Daftar Riwayat Hidup
  6. Dokumen lainnya

Baca Juga: Punya Harta 5 Milyar Lebih, Inilah Profil Nana Sudjana, PJ Gubernur Jawa Tengah yang Ditunjuk Jokowi

Menurut Menteri PANRB, pelamar perlu mencermati baik-baik dokumen atau persyaratan yang dibutuhkan oleh instansi yang dilamar. Sebab, setiap instansi pemerintah memiliki persyaratan khusus yang dibutuhkan saat mendaftar seleksi PPPK ataupun CPNS 2023.

"Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” tegas Menteri PANRB.

Adapun terkait rincian formasi jabatan yang disediakan pada seleksi CASN 2023, Menteri PANRB menyampaikan bahwa perlu menunggu pengumuman dari setiap instansi pemerintah terkait pengumuman rincian formasinya.

Baca Juga: TERBARU, Segini Jumlah Formasi PPPK Guru, Tenaga Teknis, dan Nakes Tahun 2023 KOTA BLITAR

“Untuk rincian formasi apa yang akan dibuka, nanti tunggu pengumumannya,” ujar Anas.

Lebih lanjut, Menteri PANRB juga mengimbau kepada calon pelamar seleksi PPPK dan CPNS 2023 agar senantiasa berhati-hati terhadap modus penipuan yang dilakukan oleh oknum yang menjanjikan kelulusan pada seleksi CASN 2023.

“Harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena sudah dapat dipastikan penipuan. Persiapkan diri semaksimal mungkin untuk dapat mengikuti rangkaian seleksi CASN,” ujar Anas.

Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah