GURU HONORER dengan 5 Ciri-Ciri Ini akan Mendapat Penempatan dalam PPPK 2023, Anda Termasuk?

- 4 September 2023, 11:35 WIB
Berikut ini 5 ciri-ciri guru honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK dan memperoleh penempatan dalam seleksi PPPK 2023.
Berikut ini 5 ciri-ciri guru honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK dan memperoleh penempatan dalam seleksi PPPK 2023. /aditiotantra/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Seleksi penerimaan calon PPPK 2023 akan segera dimulai. Pemerintah akan membuka formasi PPPK bagi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Artikel ini mengupas secara khusus peluang guru honorer mendapatkan penempatan dalam seleksi PPPK 2023.

Pada pelaksanaan penerimaan calon PPPK 2023, Kementerian PANRB menetapkan sebanyak 296.084 formasi dialokasikan untuk tenaga guru di instansi daerah. Hal ini tentu saja menjadi kesempatan emas bagi guru honorer diangkat menjadi ASN PPPK tahun ini.

Terlebih, dalam beberapa pernyataannya, pemerintah memastikan akan memprioritaskan tenaga honorer, termasuk guru honorer, untuk diangkat menjadi ASN dalam penerimaan calon PPPK 2023. Selain itu, guru honorer kategori tertentu juga diprioritaskan untuk mendapatkan penempatan tahun ini.

Nah, berikut ini adalah 5 ciri-ciri atau kriteria guru honorer yang diangkat menjadi ASN PPPK dalam PPPK 2023 serta mendapatkan penempatan. Apa saja? Simak selengkapnya.

Baca Juga: AKIBAT Guru Honorer tak Lakukan Verval Ijazah di INFO GTK Jelang PPPK 2023. Agar Tidak Fatal, Lakukan Hal Ini

Kategori Guru Honorer Prioritas

Sebelum mengetahui 5 ciri-ciri guru honorer yang diangkat menjadi ASN dalam PPPK 2023 dan mendapat penempatan, simak kategori guru honorer yang diprioritaskan dalam PPPK 2023.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, Dirjen GTK Nunuk Suryani menerangkan bahwa guru honorer yang berstatus P1 akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi ASN PPPK pada seleksi tahun 2023.

Keterangan ini diberikan Nunuk Suryani berkaitan dengan pembatalan penempatan bagi 3.043 pelamar P1 pada seleksi PPPK guru 2022. Nunuk mengatakan bahwa pelamar yang dibatalkan penempatannya tetap berstatus P1 dan akan diprioritaskan menjadi ASN PPPK.

Perlu diketahui, yang dimaksud pelamar P1 adalah pelamar yang sudah lulus passing grade dalam seleksi PPPK guru tahun 2021. Adapun urutan prioritas pelamar P1 yang akan diangkat menjadi ASN PPPK adalah sebagai berikut:

1. THK-II

2. Guru honorer sekolah negeri

3. Lulusan PPG

4. Guru honorer sekolah swasta.

Dengan demikian, guru honorer yang terkategori P1 dapat lebih bernafas lega karena akan langsung ditempatkan tanpa harus mengikuti seleksi berbasis CAT sebagaimana pelamar kategori lainnya.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x