BERITASOLORAYA.com - H-13 pembukaan pendaftaran seleksi PPPK Guru 2023, penting bagi guru honorer untuk melakukan verifikasi dan validasi atau verval ijazah pada Info GTK masing-masing.
Pasalnya, bagi guru honorer yang tidak melakukan verval ijazah pada Info GTK akan mendapatkan tiga akibat yang memungkinkan terhambat pada saat proses pendaftaran seleksi PPPK Guru 2023.
Lantas, apa saja akibat yang akan diperoleh guru honorer jika tidak melakukan verval ijazah pada Info GTK?
Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman YouTube Calon Guru, guru honorer yang akan mendaftar seleksi PPPK Guru 2023, diharuskan login terlebih dahulu pada akun SSCASN.
Setelah guru honorer berhasil login, maka guru honorer akan langsung terdeteksi apakah termasuk pada pelamar P1, P2, P3 atau bahkan P4.
Dasar pemilihan formasi yang dapat diisi oleh guru honorer yakni disesuaikan dengan kesesuaian ijazah yang dimiliki oleh guru honorer sebagai pelamar.
Dalam proses pendaftaran, penting sekali ijazah yang dimiliki telah valid pada Info GTK. Oleh karenanya, guru honorer mesti melakukan verval ijazah Info GTK.