INGAT! Ini Persyaratan Mutlak Honorer untuk Mendaftar PPPK 2023, Tidak Semua Bisa Ikut Seleksi, lho

- 6 September 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK
Ilustrasi tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK /dok. Youtube Kemenag RI

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah akan membuka peluang bagi tenaga honorer untuk bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023.

Namun, tentunya hanya tenaga honorer dengan kriteria tertentu yang bisa mendaftar seleksi PPPK tahun 2023 nanti.

Pada seleksi PPPK 2023 nanti, pemerintah memberikan kuota formasi untuk masing-masing daerah dengan jumlah yang berbeda-beda.

Baca Juga: Ramai Diperbincangkan Isu AQUA Rilis Kemasan Berbentuk Sachet yang Dianggap Lebih Ramah Lingkungan, Benarkah?

Disebutkan salah satunya, Pemerintah Kabupaten Bogor mendapatkan jatah formasi PPPK sebanyak 4.327.

Sehubungan dengan hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Irwan Purnawan memberikan penjelasan bahwa formasi pada seleksi PPPK yang dibuka bulan September meliputi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Adapun mengenai proses penerimaan PPPK 2023 ini akan dilakukan secara online bersamaan dengan seleksi CPNS.

Baca Juga: Segera Persiapkan! Kementerian PANRB Terima Naskah Soal CPNS dan PPPK 2023, Kerahasiaan Terjaga

Perlu diketahui, sebanyak total jumlah kuota PPPK untuk Pemkab Bogor akan diberikan jatah lebih dari 3.000 formasi.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah