RESMI NIH, Ikuti Seleksi CPNS 2023 dan PPPK dengan Siapkan Dulu Berkas yang Ditentukan Berikut, Harus Lengkap

- 7 September 2023, 09:20 WIB
Ilustrasi calon pelamar seleksi CPNS 2023 dan PPPK mempersiapkan berkas pendaftaran dan mencermati jadwal seleksi.
Ilustrasi calon pelamar seleksi CPNS 2023 dan PPPK mempersiapkan berkas pendaftaran dan mencermati jadwal seleksi. /pressfoto/Freepik

Hingga nanti penetapan NIP CPNS: 17 Februari s.d. 17 Maret 2024

Berikut informasi mengenai berkas apa saja yang harus disiapkan oleh calon pelamar untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 dan PPPK, resmi dari BKN lho!

  1. Surat Lamaran
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Kartu Keluarga
  4. Ijazah
  5. Transkrip Nilai
  6. Pas foto terbaru latar belakang merah
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Sumber: BKN

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x