Hingga nanti penetapan NIP CPNS: 17 Februari s.d. 17 Maret 2024
Berikut informasi mengenai berkas apa saja yang harus disiapkan oleh calon pelamar untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 dan PPPK, resmi dari BKN lho!
- Surat Lamaran
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto terbaru latar belakang merah
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Sumber: BKN