INFO CPNS 2023: KPK Buka Lowongan CPNS, Simak Jumlah Formasi dan Dokumen yang Dibutuhkan!

- 5 September 2023, 20:33 WIB
KPK Buka Lowongan CPNS, Simak Jumlah Formasi dan Dokumen yang Dibutuhkan
KPK Buka Lowongan CPNS, Simak Jumlah Formasi dan Dokumen yang Dibutuhkan /Dokumen PanRB/

BERITASOLORAYA.com-KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi dipastikan membuka lowongan CPNS 2023. Pada artikel ini, simak pula sejumlah dokumen penting yang diperlukan untuk melamar posisi sebagai PPPK maupun CPNS tahun ini.

KPK, melalui website rekrutmen.kpk.go.id, meminta masyarakat untuk bersiap mengikuti CPNS 2023. KPK juga mengumumkan jumlah formasi yang dibutuhkan dalam CPNS KPK 2023.

Dalam CPNS 2023, KPK membuka lowongan pegawai sebanyak 214 orang. Meskipun begitu, KPK belum merilis rincian atau detail formasi apa saja yang dibuka dalam lembaga anti rasuah tersebut.

Baca Juga: TERBARU! KPK Uumumkan Jumlah Formasi CPNS 2023, Simak Jadwal Seleksi PPPK dan CPNS Berikut!

Untuk persiapan CPNS 2023, selain latihan soal, anda dapat mempersiapkan sejumlah dokumen penting yang dibutuhkan. Beberapa dokumen penting yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS 2023 antara lain:

1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi Akta kelahiran

4. Pas foto

Halaman:

Editor: Windy Anggraina

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x