Pemkot Depok Buka Penerimaan PPPK Tahun 2023 untuk Formasi Ini, Intip Segini Jumlah Kuotanya

- 8 September 2023, 14:27 WIB
Ilustrasi penerimaan PPPK 2023 di Pemerintah Kota Depok
Ilustrasi penerimaan PPPK 2023 di Pemerintah Kota Depok /Instagram @bkngoidofficial

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah akan membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 yang terbuka untuk formasi CPNS dan PPPK.

Salah satunya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok yang akan membuka formasi untuk PPPK.

Adapun dibukanya PPPK tersebut disesuaikan dengan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Baca Juga: LENGKAP! Cek JADWAL PPG Dalam Jabatan 2023 Angkatan II, Resmi dari Kemdikbud, September Padat Agenda

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara, pada tahun 2023 ini, menurut Kepala BKPSDM Kota Depok Rahman Pujiarto, Pemkot Depok tidak membuka rekrutmen untuk CPNS.

“Untuk CPNS tahun ini tidak ada, hanya ada PPPK kurang lebih 100 kuota dari Kementerian PANRB, namun kepastiannya menunggu secara resmi nanti pada pertengahan September, berdasarkan jadwal resmi dari pemerintah pusat,” kata Rahman Pujiarto.

Sementara itu, keputusan akan diumumkan pada tanggal 17 September 2023 sesuai dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Baca Juga: SEGERA DITUTUP, Cek Tata Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Resmi dari Kemdikbud, Jangan Sampai Terlewat…

Adapun mengenai formasi yang dibuka akan diprioritaskan untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

“Ketiga formasi ini, berdasarkan jumlah yang sudah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kami hanya menerima kuota,” katanya lagi.

Meski demikian, jumlah kuota yang diusulkan tetap disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga: CATAT! Inilah Jadwal Lengkap PPG Daljab Angkatan II 2023, Simak Linknya di Sini

Sementara itu, apabila dirinci jumlah kuota 100 formasi tersebut meliputi 63 orang tenaga pendidik, 2 orang tenaga kesehatan, dan 35 orang untuk tenaga teknis.

Sebagai informasi, untuk perkembangan penerimaan PPPK 2023 di Pemerintahan Kota Depok bisa dipantau melalui media sosial Pemkot Depok atau website BKPSDM Kota Depok.***

 

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah