SEGERA DITUTUP, Cek Tata Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Resmi dari Kemdikbud, Jangan Sampai Terlewat…

- 8 September 2023, 14:04 WIB
Inilah tata cara pendaftaran PPG Prajabatan 2023 geombang 2 yang dibagikan oleh Kemdikbud. Pendaftaran segera ditutup!
Inilah tata cara pendaftaran PPG Prajabatan 2023 geombang 2 yang dibagikan oleh Kemdikbud. Pendaftaran segera ditutup! /tangkap layar login SIMPKB/

BERITASOLORAYA.com – Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 akan segera ditutup. Simak tata cara pendaftaran PPG Prajabatan 2023 berikut ini, resmi dari Kemdikbud.

PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 akan kembali dilaksanakan. Program ini merupakan program pendidikan profesi untuk mencetak guru-guru profesional. PPG Prajabatan terbuka bagi para lulusan S1 atau D4 dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi PPG, pendaftaran PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 telah dibuka pada 8 Agustus 2023 lalu dan akan berakhir pada 9 September 2023.

Untuk itu, segera cek tata cara pendaftaran PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 berikut ini agar tidak ketinggalan.

Baca Juga: CATAT! Inilah Jadwal Lengkap PPG Daljab Angkatan II 2023, Simak Linknya di Sini

Cara Daftar PPG Prajabatan

Kemdikbud melalui akun Instagram @ppgkemendikbud membagikan tata cara pendaftaran PPG Prajabatan 2023. Berikut langkah-langkah pendaftaran PPG Prajabatan:

1. Kunjungi laman PPG Kemendikbud dengan cara mengklik link ini. Anda akan diarahkan ke laman PPG Kemdikbud.

2. Kemudian, klik tombol paling kanan yang bertuliskan ‘Daftar PPG Prajabatan’. Akan akan dialihkan pada laman Pendidikan Profesi Guru.

3. Klik ‘Daftar sebagai Peserta’.

4. Selanjutnya, masukkan alamat email Anda yang masih aktif untuk melanjutkan pendaftaran ke tahap berikutnya. Klik ‘Selanjutnya’.

5. Kemudian, akan muncul pemberitahuan bahwa akun PPG Anda berhasil dibuat.

6. Cek kotak masuk email Anda untuk melakukan verifikasi.

7. Pada laman pendaftaran PPG, masukkan data diri sesuai identitas Anda di KTP. Klik selanjutnya.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x