MAAF BANGET, Pemerintah Tetapkan 10 Golongan Pelamar Ini Tidak Bisa Lolos Seleksi CPNS 2023, yang Sabar Ya

- 10 September 2023, 10:01 WIB
Ilustrasi golongan pelamar CPNS 2023 yang harus bersabar karena otomatis gagal dalam seleksi CPNS 2023 ini.
Ilustrasi golongan pelamar CPNS 2023 yang harus bersabar karena otomatis gagal dalam seleksi CPNS 2023 ini. /Pixabay /

BERITASOLORAYA.com – Pengadaan CASN 2023 telah menjadi salah satu hal yang sangat penting untuk diperbincangkan beberapa waktu belakangan.

 

Hal itu karena dalam pengadaan CASN 2023 ini ternyata PPPK akan diprioritaskan dalam seleksi menjadi ASN.

Meski demikian seleksi CPNS 2023 juga akan tetap dibuka karena pemerintah memberikan kuota formasi pada instansi pemerintah pusat.

Seleksi CPNS 2023 akan membuka formasi sebanyak 28.903 di instansi pemerintah pusat sementara di instansi pemerintah daerah hanya membuka seleksi PPPK saja untuk bisa mengantarkan para honorer dan fresh graduate untuk menjadi ASN.

Sebelum mengikuti seleksi CPNS 2023 ini tentu seluruh calon pelamar harus memahami ternyata ada golongan yang bisa gagal dalam pendaftaran maupun seleksi CPNS.

Baca Juga: FRESH GRADUATE MERAPAT, Berikut Informasi Seleksi CPNS 2023 Jangan Ketinggalan, Belum Punya Ijazah Bagaimana?

Dalam seleksi CPNS 2023 ini, Kementerian PANRB telah menetapkan hal-hal yang harus dipenuhi oleh seluruh calon pendaftar mulai dari syarat, dokumen atau berkas, dan lain-lain.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x