BERSIAP! Honorer Bakal Terima Kejutan dari Panselnas dalam Penerimaan CPNS dan PPPK 2023

- 11 September 2023, 10:25 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 /InfoPublik

BERITASOLORAYA.com – Menjelang penerimaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini tentu pemerintah telah melakukan berbagai persiapan.

Salah satunya terkait regulasi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Meski sampai saat ini belum diumumkan secara resmi formasi-formasi apa saja yang akan dibuka oleh kementerian dan lembaga dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Baca Juga: TERBARU, Jadwal Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 2 2023, Pendaftaran Resmi Diperpanjang!

Dijadwalkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman CPNS dan PPPK 2023 akan dirilis mulai tanggal 17 September 2023.

Sehubungan dengan hal itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan diberlakukan empat regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB.

Sementara itu, Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK guru tahun 2022 belum ada kepastian apakah masih akan diberlakukan atau tidak.

Baca Juga: Benarkah Nabung di Bank Kurang Menguntungkan? Simak Alasannya, Saatnya Mulai Lirik Investasi Saham

Di samping itu, berkaitan dengan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 nanti akan dilakukan melalui online pada laman SSCASN

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah