SIAP-SIAP! 6 Instansi Pemerintah Ini Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023, Apa Saja?

- 11 September 2023, 10:39 WIB
Ilustrasi formasi CPNS dan PPPK 2023
Ilustrasi formasi CPNS dan PPPK 2023 /tangkapan layar/IG/bkngoidofficial

BERITASOLORAYA.com - Pembukaan CPNS dan PPPK 2023 tinggal menghitung hari. Setidaknya sudah ada enam instansi pemerintah yang telah memberikan petunjuk formasi CPNS dan PPPK dalam laman resmi maupun media sosial mereka masing-masing.
Sebagai informasi, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dimulai pada tanggal 16 September 2023 nanti.

Pemerintah melalui BKN atau Badan Kepegawaian Negara telah mengalokasikan sebanyak 572.496 posisi yang bisa dilamar bagi mereka yang ingin menjadi ASN atau Aparatur Sipil Negara, baik pada jalur CPNS maupun PPPK tahun ini.

Penerimaan CPNS maupun PPPK 2023 ini dapat dilamar siapapun, mulai dari yang memiliki latar belakang pendidikan setara SMA atau Sekolah Menengah Atas sampai S-3 atau Doktoral.

Baca Juga: BERSIAP! Honorer Bakal Terima Kejutan dari Panselnas dalam Penerimaan CPNS dan PPPK 2023

Lalu, apa saja enam instansi pemerintah yang telah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2023 tersebut? Simak terus artikel ini untuk mempersiapkan diri.

6 Instansi Pemerintah yang Mengumumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023

1. Mahkamah Agung RI

Mahkamah Agung RI atau MA RI, dikabarkan membuka seleksi CPNS dan PPPK dengan mengalokasikan formasi sebesar 1.669 orang. Jumlah tersebut sesuai dengan lampiran XXXV yang membahas tentang Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 544 Tahun 2023.

Pada CPNS dan PPPK di lingkungan Mahkamah Agung RI, terdapat dua formasi yang dibuka. Formasi-formasi tersebut adalah:

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x