SIAP-SIAP! 6 Instansi Pemerintah Ini Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023, Apa Saja?

- 11 September 2023, 10:39 WIB
Ilustrasi formasi CPNS dan PPPK 2023
Ilustrasi formasi CPNS dan PPPK 2023 /tangkapan layar/IG/bkngoidofficial

Untuk formasi jaksa, pelamar diwajibkan berpendidikan akhir S-1 atau sarjana hukum. Sedangkan untuk formasi penjaga tahanan, dapat dilamar bagi mereka yang memiliki latar pendidikan SMA sederajat.

Untuk formasi pengelola penanganan perkara, dapat dilamar dengan mereka yang memiliki kualifikasi pendidikan SMA sederajat.

Lebih detailnya, sejumlah formasi yang dibuka pada seleksi CPNS dan PPPK Kejaksaan RI Tahun 2023 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: INFO RESMI, PPPK Kemenag Wajib Ikuti Arahan Ini Mulai Tanggal 12 September 2023, Cek Gaji yang Akan Diterima

- Penjaga tahanan

- Jaksa

- Pengelola perkara

- Petugas barang bukti

Baca Juga: PERINGATAN, Deadline Konfirmasi Kesediaan Hari Ini, Ada Imbauan Lapor Diri PPG Dalam Jabatan 2023 Angkatan II!

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah