Ternyata Seleksi PPPK Guru 2023 Nanti Ada Kategori Khusus Bagi para Pelamar, Apa Saja? Cek Info Lengkapnya!

- 11 September 2023, 12:29 WIB
beberapa kategori bagi para pelamar PPPK guru 2023.
beberapa kategori bagi para pelamar PPPK guru 2023. /InfoPublik

BERITASOLORAYA.com – Ternyata seleksi PPPK guru 2023 nanti ada kategori khusus yang berlaku bagi para pelamar, apa saja? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Perlu diketahui, bahwa pada seleksi PPPK guru tahun 2023 ini berlaku beberapa persyaratan khusus bagi para pelamar, termasuk tenaga honorer atau pelamar THK2.

Pendaftaran seleksi PPPK guru 2023 akan dibuka mulai tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023, sama dengan seleksi CPNS 2023 .

Tahun ini, pemerintah akan membuka sebanyak 572.496 formasi ASN, yang akan digunakan untuk seleksi PPPK dan CPNS.

Sebagai informasi, dari jumlah tersebut terdapat sekitar 296.084 formasi untuk PPPK Guru Pemerintah Daerah.

Sementara itu, ternyata pada mekanisme seleksi PPPK guru 2023, ada 5 kategori pelamar yang dapat mendaftar, termasuk pelamar yang memiliki prioritas dan pelamar yang menggunakan CAT.

Baca Juga: Tinggal Berapa Hari Lagi! Guru Honorer Punya Peluang Besar dengan Daftar PPPK Guru 2023, Lengkapi Dokumen ini

Apa saja 5 kategori tersebut? Langsung saja simak, ini dia 5 kategori pelamar dalam seleksi PPPK guru 2023:

1.Guru Honorer Lulus PG: Pelamar yang telah lulus Passing Grade (PG) pada tahun sebelumnya akan menjadi prioritas utama dalam seleksi PPPK Guru 2023.

2.Pelamar THK 2: Pelamar THK2 yang dapat mendaftar adalah yang sudah terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan belum menjadi ASN.

Baca Juga: PPPK Guru 2023 Segera Dibuka, ini Info Resmi Terbaru serta Link Resmi yang Bisa Langsung Diakses!

3.Pelamar Tenaga Honorer: Seleksi PPPK Guru 2023 dapat diikuti oleh tenaga honorer di sekolah negeri yang telah terdaftar di Dapodik, dengan batasan waktu tiga tahun sebelum bulan Juni tahun 2020. Jika masih ada formasi yang tersedia, pelamar lulusan PPG akan dipertimbangkan.

4.Lulusan PPG: Seleksi PPPK Guru juga terbuka untuk lulusan PPG yang terdaftar dalam pangkalan data lulusan PPG Kemdikbud dan memiliki sertifikat pendidik 100 persen.

Namun, sama dengan kategori lainnya jika masih ada formasi yang tersedia, pelamar non-ASN akan dipertimbangkan.

Baca Juga: CATAT! Ini 7 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan untuk Daftar PPPK Guru 2023 yang Hanya Tinggal Sebentar Lagi

5.Non-ASN: Pelamar non-ASN berlaku bagi mereka yang bekerja di sekolah swasta dan negeri dan telah terdaftar di Dapodik selama lebih dari tiga tahun setelah bulan Juni tahun 2020.

Pelamar THK2, tenaga honorer, lulusan PPG, dan pelamar ASN akan mengikuti mekanisme seleksi dengan menggunakan CAT.

Wawancara dapat dilakukan hingga tiga kali jumlah kebutuhan jabatan di satu instansi dan akan disesuaikan dengan ketersediaan formasi di satuan pendidikan serta didasarkan pada nilai ranking tertinggi.

Sekian ulasan yang dapat diberikan terkait kategori pelamar PPPK guru 2023 yang akan dibuka dalam waktu dekat.***

Editor: Reza Fauchi Santya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah