Lulusan SMA Bisa Jadi ASN! Intip Formasi CPNS dan PPPK 2023 pada Kejaksaan RI dan BIN, Syarat Mulai Lulusan SM

- 11 September 2023, 18:39 WIB
Intip Formasi CPNS dan PPPK 2023 pada Kejaksaan RI dan BIN, Syarat Mulai Lulusan SMA
Intip Formasi CPNS dan PPPK 2023 pada Kejaksaan RI dan BIN, Syarat Mulai Lulusan SMA /422nusantara/

BERITASOLORAYA.com-Proses seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka pada 17 September mendatang. Ada 572.496 posisi yang dapat dilamar bagi mereka yang bercita-cita sebagai abdi negara.

Dalam rekrutmen PPPK dan CPNS 2023, terdapat beberapa instansi yang meperbolehkan pelamar berlatar belakang pendidikan SMA atau sekolah menengah atas. Instansi tersebut termasuk Kejaksaan RI dan BIN atau Badan Intelejen Negara.

Melalui media sosial resminya, Kejaksaan RI telah mengumumkan formasi yang akan dibuka pada CPNS dan PPPK 2023 nanti. Untuk formasi CPNS, Kejaksaan RI mengalokasikan kuota sebesar 7.846. Sedangkan untuk PPPK, Kejaksaan RI mengalokasikan kuota sebanyak 249 formasi.

Baca Juga: LENGKAP! Daftar Penyedia Uji Emisi GRATIS untuk Mobil di DKI Jakarta, Cek Lokasi, Tanggal, dan Waktunya

Beberapa formasi yang dapat dilamar dengan kualifikasi pendidikan SMA pada CPNS dan PPPK Kejaksaan RI antara lain:

- Pengelola Penanganan Perkara

Pada rekrutmen PPPK dan CPNS Kejaksaan RI, formasi pengelola dan penanganan perkara dibuka dengan jumlah 2.142 formasi. Deskripsi kerja pada posisi ini adalah perihal persiapan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara baik di bidang pidana, perdata, penegakan hukum, dan militer.

- Penjaga Tahanan

Pada PPPK dan CPNS Kejaksaan RI, formasi penjaga tahanan dapat dilamar dengan calon pelamar lulusan SMA dengan jatah kuota sebesar 2.258 formasi. Posisi ini bertugas dalam pembinaan, penjagaan, dan pengawasan tahanan.

Sedangkan instansi pemerintah lainnya yang dapat dilamar oleh lulusan SMA adalah BIN atau Badan Intelejen Negara. Pada CPNS dan PPPK di Instansi BIN, beberapa posisi yang dapat dilamar dengan kualifikasi lulusan SMA adalah:

- Asisten Penata Kelola Intelijen

Pada formasi ini, jika diterima, pelamar akan ditempatkan di satuan kerja yang berbeda-beda dalam naungan Badan Intelijen Negara. Deskripsi tugas dari asisten penata kelola intelijen adalah ASN yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan pemberian dukungan teknis penyelenggaraan intelijen sesuai bidang tugas masing- masing.

Lebih lanjut, formasi-formasi CPNS dan PPPK pada instansi Kejaksaan RI dan BIN tersebut dapat dilamar dengan melakukan pendaftaran secara online melalui portal sscasn.bkn.go.id.

Adapun Langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Pembuatan Akun SSCASN

Pertama, bukalah portal SSCASN, sscasn.bkn.go.id. Lalu anda diminta menyiapkan data diri seperti NIK, KK, Nomor HP yang aktif, alamat email aktif serta kamera untuk registrasi. Setelah itu lalu klik "lanjutkan" dan koreksi data anda sekali lagi agar benar dan lengkap.

Kemudian klik "proses pendaftaran akun", lalu tunggu informasi yang akan muncul di sana.

2. Mulai masuk atau login Akun

Masuklah atau login ke akun SSCASN anda yang sebelumnya telah anda daftar. Di sana, anda bisa melengkapi data diri lainnya lalu mengupload foto terbaru. Jika selesai, lanjutkan dengan klik "selanjutnya".

3. Pemilihan jenis seleksi dan formasi CPNS

Setelah itu, anda bisa memilih jenis seleksi yaitu jalur CPNS. Di sana, anda dapat memilih formasi lulusan atau kualifikasi pendidikan yang sudah dibuka.

Baca Juga: MAKIN TERANG TANDANYA, Ada Sinyal Penghapusan Tenaga Honorer Diundur, Apa Kaitannya dengan Verifikasi Ulang?

4. Pengunggahan atau Upload Dokumen

Di sesi ini, anda diminta untuk mengunggah dokumen yang disyaratkan sesuai dengan formasi CPNS atau PPPK yang dilamar.

5. Proses Pencetakan Kartu
Pada tahap ini, anda dapat memeriksa kembali data yang telah dimasukkan, lalu anda bisa mengakhiri proses pendaftaran. Setelah itu, anda bisa mencetaj kartu pendaftaran akun.

Itulah informasi mengenai formasi CPNS dan PPPK yang dapat dilamar mulai dari lulusan SMA.***

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah