Link Hasil Optimalisasi PPPK Teknis Pasca Sanggah Banjarnegara Tahun 2022 dan Persyaratan Pemberkasan

- 13 September 2023, 15:30 WIB
Ilustrasi hasil optimalisasi PPPK Teknis pasca sanggah Banjarnegara Tahun 2022 dan persyaratan pemberkasan
Ilustrasi hasil optimalisasi PPPK Teknis pasca sanggah Banjarnegara Tahun 2022 dan persyaratan pemberkasan /ContentCreation/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi terkait hasil optimalisasi PPPK Teknis pasca sanggah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2022 dan persyaratan pemberkasan yang penting untuk diketahui.

Informasi mengenai hasil optimalisasi PPPK Teknis pasca sanggah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2022 dan persyaratan pemberkasan ini berdasarkan surat pengumuman resmi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Sekretariat Daerah.

Diketahui surat pengumuman tentang hasil optimalisasi PPPK Teknis pasca sanggah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2022 dan persyaratan pemberkasan tersebut bernomor 810/13/SETDA/2023.

Baca Juga: JANGAN KETINGGALAN! 8 Instansi ini Buka Formasi CPNS dan PPPK 2023, Apa Saja? Simak di Sini

Berikut informasi hasil optimalisasi PPPK Teknis pasca sanggah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2022 dan persyaratan pemberkasan yang bisa Anda simak secara saksama:

Link Hasil Optimalisasi

Pertama, informasi terkait hasil optimalisasi PPPK Teknis pasca sanggah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2022 yang bisa Anda ketahui adalah link hasil optimalisasi.

Berikut ini merupakan link hasil optimalisasi PPPK Teknis pasca sanggah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2022 untuk Anda:

Link Hasil Optimalisasi PPPK Teknis pasca sanggah Kabupaten Banjarnegara.

Kemudian dalam surat pengumuman yang bernomor 810/13/SETDA/2023 tersebut juga disampaikan tentang hasil sanggah pelamar sebagai berikut:

1. Data optimalisasi pemerintah Kabupaten Banjarnegara dari BKN ada 132 orang.

2. Adapun pelamar tidak lulus seleksi kompetensi yang mengajukan sanggah di masa sanggah mulai tanggal 6 September sampai 8 September 2023 sebanyak tiga orang.

3. Kemudian Panitia Seleksi PPPK Kabupaten Banjarnegara Tahun 2022 juga sudah melakukan verifikasi ulang dan menjawab sanggahan pelamar mulai tanggal 6 September sampai 11 September 2023.

4. Adapun hasil verifikasi ulang terhadap para pelamar yang mengajukan sanggah adalah seperti yang ada di dalam lampiran 1 surat pengumuman nomor 810/13/SETDA/2023 ini.

5. Perlu dipahami, berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap para pelamar yang mengajukan sanggah seperti yang disampaikan pada poin angka 4 (empat), maka tidak ada perubahan hasil kelulusan seleksi seperti pengumuman Sekretaris Daerah yang bernomor 810/13/SETDA/2023.

Baca Juga: PPPK Guru Sudah Terima SK Penempatan Tapi Masih Kekurangan Jam Mengajar, Ini Langkah yang Harus Dilakukan

Persyaratan Pemberkasan

1. Disampaikan bahwa pelamar yang lulus silakan mengisi Daftar Riwayat Hidup dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik di https://sscasn.bkn.go.id.

2. Sesudah mengisi Daftar Riwayat Hidup , pelamar bisa mengunduh, mencetak, dan menandatangani, serta memberi materai hasil isiannya tersebut. Lalu diunggah kembali di https://sscasn.bkn.go.id.

3. Adapun beberapa kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK yang diunggah pelamar sebagai berikut:

a. File scan ijazah asli yang dipakai untuk dasar melamar jabatan. Adapun untuk ukurannya maksimal 1.000 KB.

b. File scan transkrip nilai asli yang dipakai menjadi dasar melamar jabatan. Adapun untuk ukurannya maksimal juga 1.000 KB.

c. File scan surat lamaran terbaru CASN yang ditujukan untuk Bupati Banjarnegara dan ukuran maksimal 1.000 KB dengan perihal Usul Penatapan NI PPPK JF Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022.

Adapun untuk format bisa Anda unduh Link Format Surat Lamaran.

d. File scan Daftar Riwayat Hidup yang Anda unduh di web SSCASN dan isi, serta digabung menjadi satu file dan diberi materai Rp10 ribu, diberi tanda tangan calon ASN. Adapun ukurannya maksimal 1.000 KB.

e. File scan Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang diketik dan diberi tanda tangan peserta serta diberi materai Rp10 ribu.

Format bisa diunduh di Link Format Pernyataan 5 Poin

f. File scan SKCK yang asli dari Polres setempat dengan keterangan keperluannya adalah Usul Penetapan NI PPPK JF Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 dengan tanggal yang tidak melebihi tanggal pemberkasan.

g. File scan asli surat keterangan jasmani dan rohani sehat dari dokter PNS atau dokter non PNS yang kerja di unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah dengan keperluan Usul Penetapan NI PPPK JF Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022.

Adapun surat keterangannya dalam bentuk surat keterangan sehat jasmani dikeluarkan dokter PNS atau non PNS yang kerja di Unit Pelayanan Kesehatan Pemeritah dan surat keterangan sehat rohani dikeluarkan dokter spesialis kejiwaan atau psikiater yang PNS atau non PNS dan kerja di Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah.

h. Surat keterangan tidak menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya dengan diberi tanda tangan dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau pejabat yang memiliki wewenang di badan atau lembaga yang diberi kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud dengan keperluan Usul Penetapan NI PPPK JF Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022.

Baca Juga: INFO CASN 2023: Berikut Daftar Pemda yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK, Termasuk Instansi Incaranmu?

4. Perlu diketahui bahwa format berkas yang diterima yaitu PDF dan untuk foto adalah JPG atau JPEG.

5. Ukuran minimal untuk setiap berkas yaitu 100 KB.

6. Berkas diunggah di SSCASN. Perlu diingat untuk dipindai dengan mesin scanner, bukan difoto atau menggunakan aplikasi android.

7. Apabila ukruan berkas lebih dari ukuran yang sudah ditentukan, Anda bisa mengecilkan resolusinya. Namun catatan tulisan di berkas harus tetap terbaca dengan baik.

8. Perlu diperhatikan bahwa berkas yang salah unggah, tertukar, tidak terbaca menjadi tanggung jawab peserta.

9. Apabila Anda selesai mengunggah, silakan cek hasil unggahan dengan klik tombol “lihat”.

10. Para peserta juga bisa mengunggah ulang berkas, misal hasilnya tidak jelas atau terpotong, sebelum mengakhiri tahap pemberkasan.

11. Selain itu peserta juga diwajibkan untuk mengunggah kembali surat lemaran seperti yang dimaksud pada poin 3 huruf d.

12. Perlu diperhatikan, berkas Daftar Riwayat Hidup bisa unduh Daftar Riwayat Hidup perorangan dan Daftar Riwayat Hidup lainnya, kemudian cetak dan diberi tanda tangan.

Selanjutnya unggah file scan semua lembar Daftar Riwayat Hidup yang digabung menjadi satu file dalam bentuk PDF dengan ketentuan lembar pertama adalah jenis potrait, sedangkan lembar yang seterusnya jenis landscape.

Disampaikan bahwa jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup dan pemberkasan usul penetapan NI PPPK Teknis mulai tanggal 13 September hingga 28 September 2023.

Baca Juga: Masih Banyak Guru PPPK Kekurangan Jam Mengajar, Kankemenag Kepahiang Berikan Solusi Ini...

Itulah informasi terkait hasil optimalisasi PPPK Teknis pasca sanggah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2022 dan persyaratan pemberkasan, semoga bermanfaat.***

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: BKD Banjarnegara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah