Kebutuhan untuk jabatan fungsional akan ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan masuk usia pensiun.
Baca Juga: Cara Sembuhkan Pilek Tanpa Harus Minum Obat? Ternyata Bisa! Lakukan Tips ini Cukup di Rumah Saja
Sedangkan bagi pelaksanaan untuk kelompok jabatan pelaksana dalam hal ini administrasi ada dua hal mekanisme penentuannya, yaitu:
Pertama, akan disesuaikan dengan adanya proyeksi usia pensiun pegawai dan
Kedua, akan disesuaikan dengan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.
Selain itu, pemenuhan akan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sendiri nantinya hanya akan didominasi atau jumlahnya lebih banyak untuk PPPK tenaga pendidikan dan PPPK tenaga kesehatan.
Sementara itu, kebutuhan akan pengadaan CPNS nantinya akan dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.
Hal ini diatur oleh Pemerintah agar selaras atau bisa sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan dimasa yang akan datang.
Jadi, catat, itulah jumlah formasi pengadaan ASN 2023 baik CPNS dan PPPK.***