BERITASOLORAYA.com – Berapa jumlah formasi pengadaan ASN 2023 baik CPNS dan PPPK? Simak, jumlah untuk Daerah lebih banyak.
Pantauan BeritaSoloRaya.com dari siaran Pers BKN pada 4 Agustus 2023 pengadaan ASN 2023, CPNS dan PPPK memiliki perbandingan jumlah formasi yang signifikan.
Yang mana, pada pelaksanaan pengadaan ASN 2023, jumlah formasi untuk daerah alias PPPK lebih banyak ketimbang CPNS.
Adapun total jumlah formasi pengadaan ASN 2023 secara keseluruhan, baik untuk CPNS maupun PPPK berjumlah 572.496 formasi.
Sesuai dengan arah kebijakan tiga kementerian, yaitu KemenPAN RB, Kemendikbud, dan Kemenkes pada Desember 2022 lalu, pengadaan ASN tahun 2023 akan dibuka untuk CPNS dan PPPK sebagai prioritasnya, karena ada tiga, yaitu PPPK Guru PPPK Nakes, dan PPPK Teknis.
Sementara itu, melansir BeritaSoloRaya.com dari situs MenPAN RB, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi prioritas kebutuhan seleksi calon ASN tahun 2023 dengan alokasi sebesar 543.593
Sementara kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.
Berikut rincian kebutuhan pengadaan ASN 2023, yaitu:
Rincian untuk Pusat:
Kebutuhan atau formasi CPNS 2023: 28.903 orang
Kebutuhan untuk PPPK: 49.959 orang
Jadi, total untuk formasi ASN di Pemerintah Pusat sebanyak 78.862 orang
Rincian untuk Daerah:
Kebutuhan atau formasi CPNS 2023 tidak ada yang ada hanya untuk seleksi Calon PPPK yang meliputi:
Pertama untuk PPPK Guru jumlahnya sebanyak 296.084 orang
Kedua, untuk PPPK Tenaga Kesehatan jumlahnya sebanyak 154.724 orang
Ketiga, untuk PPPK Teknis jumlahnya sebanyak 42.826 orang
Sehingga, total keseluruhan yang akan mengikuti seleksi tersebut yang akan dibuka Pemerintah adalah sebanyak 493.634 orang
Adapun mekanisme pengadaan ASN tahun ini ditetapkan berdasarkan pada kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Kebutuhan untuk jabatan fungsional akan ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan masuk usia pensiun.
Baca Juga: Cara Sembuhkan Pilek Tanpa Harus Minum Obat? Ternyata Bisa! Lakukan Tips ini Cukup di Rumah Saja
Sedangkan bagi pelaksanaan untuk kelompok jabatan pelaksana dalam hal ini administrasi ada dua hal mekanisme penentuannya, yaitu:
Pertama, akan disesuaikan dengan adanya proyeksi usia pensiun pegawai dan
Kedua, akan disesuaikan dengan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.
Selain itu, pemenuhan akan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sendiri nantinya hanya akan didominasi atau jumlahnya lebih banyak untuk PPPK tenaga pendidikan dan PPPK tenaga kesehatan.
Sementara itu, kebutuhan akan pengadaan CPNS nantinya akan dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.
Hal ini diatur oleh Pemerintah agar selaras atau bisa sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan dimasa yang akan datang.
Jadi, catat, itulah jumlah formasi pengadaan ASN 2023 baik CPNS dan PPPK.***