Ribuan Formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Akan Dialokasikan untuk Unit Pusat dan Kanwil, ini Penjelasannya

- 15 September 2023, 10:39 WIB
formasi seleksi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023.
formasi seleksi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023. /kemenkumham.go.id

BERITASOLORAYA.com – Benarkah ribuan formasi seleksi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 akan dialokasikan untuk unit pusat dan kanwil? Simak ulasannya berikut.

Jelang rekrutmen CPNS dan PPPK resmi dibuka, beberapa lembaga pemerintah telah mengumumkan jumlah formasi yang tersedia.

Salah satunya adalah, Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) yang menerima rekrutmen seleksi CPNS dan PPPK 2023 dengan total formasi yang tersedia berjumlah sebanyak 2.578 formasi.

Jumlah formasi tersebut akan dibagi untuk seleksi penerimaan CPNS dan juga PPPK 2023 dalam waktu dekat ini.

Sebagai informasi, jumlah formasi seleksi CPNS di Kemenkumham akan dibuka sebanyak 1.015 formasi. Sementara itu, untuk formasi PPPK di Kemenkumham, sebanyak 1.563 formasi akan dibuka.

Baca Juga: PEMDA Terbitkan Jumlah Formasi Rekrutmen PPPK 2023, Berapa Kuota? Cek di Sini Daerah DIY hingga Timor Tengah

Nantinya, formasi CPNS sebanyak 1.015 tersebut akan dialokasikan ke Unit Pusat dan Kanwil untuk posisi Penjaga Tahanan dan Dosen.

Sementara itu, untuk formasi PPPK sebanyak 1.563 akan dialokasikan ke Unit Pusat untuk posisi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan.

Sebelum pendaftaran resmi dibuka, para pelamar diwajibkan untuk membuat akun SSCASN yang akan digunakan sepanjang proses seleksi.

Bagi yang belum mengetahui bagaimana cara pembuatan akun SSCASN, simak langkah-langkahnya berikut ini:

Halaman:

Editor: Reza Fauchi Santya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x