Ribuan Formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Akan Dialokasikan untuk Unit Pusat dan Kanwil, ini Penjelasannya

- 15 September 2023, 10:39 WIB
formasi seleksi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023.
formasi seleksi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023. /kemenkumham.go.id

3.Unggah Dokumen

   - Tahap berikutnya adalah mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan format yang telah ditentukan.

4.Proses Cetak Kartu

   - Pada tahap ini, Anda dapat memeriksa ringkasan data yang telah Anda masukkan dalam sistem pendaftaran.

   - Jika semua data sudah benar, Anda bisa mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran.

Baca Juga: CEK! H-2 Seleksi CPNS 2023, Segini Nilai Passing Grade dalam CPNS 2023 ada Perbedaan dengan Tahun 2021?

Selain itu, Anda juga harus menyiapkan beberapa dokumen lainnya saat mendaftar pada Kemenkumham, antara lain scan KTP, scan KK, scan ijazah dan transkrip nilai.

Lampirkan juga scan pas foto dengan latar belakang merah, scan dokumen lain sesuai dengan persyaratan jenis seleksi dan instansi yang dilamar, serta surat lamaran untuk posisi yang diinginkan.

Sekian informasi jumlah formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 yang akan dialokasikan ke Unit Pusat dan Kanwil.***

Halaman:

Editor: Reza Fauchi Santya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah