CEK! H-2 Seleksi CPNS 2023, Segini Nilai Passing Grade dalam CPNS 2023 ada Perbedaan dengan Tahun 2021?

- 15 September 2023, 10:04 WIB
Ilustrasi nilai passing grade CPNS 2023
Ilustrasi nilai passing grade CPNS 2023 /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

BERITASOLORAYA.com - Seleksi CPNS 2023 dan PPPK akan digelar H-2 atau pada tanggal 17 September 2023. Kemenpan RB atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sedang bersiap menyempurnakan teknis passing grade CPNS 2023.

Menurut Mohammad Averrouce, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), proses penentuan passing grade masih dalam tahap finalisasi.

Oleh karena passing grade dalam tahap finalisasi, maka passing grade CPNS 2023 belum dipastikan apakah akan lebih tinggi atau lebih rendah dari passing grade CPNS 2021.

Baca Juga: Tinggal 2 Hari Lagi! Simak 5 Kriteria Penting Pelamar PPPK Guru 2023, Syarat Apa Saja yang Harus Dipenuhi?

Sebagai informasi, pada passing grade CPNS 2021, nilainya lebih tinggi dari pelaksanaan tes CPNS beberapa tahun sebelumnya. Dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 15 September 2023, berikut informasi selengkapnya.

Standar passing grade pada CPNS 2021 dapat dilihat di bawah ini:

- Untuk TWK atau Tes Wawasan Kebangsaan: 65

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x