b. 80 (delapan puluh) untuk TIU (Tes Intelegensia Umum).
c. 166 (seratus enam puluh enam) untuk Tes Karakteristik Kepribadian (TKP).
Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Berpotensi Diundur? BKN Ungkap Penyebab Ini
Kisi-Kisi SKD CPNS Tahun 2023
Nah, bagi kamu yang penasaran seperti apa kisi-kisi materi yang diujikan dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dapat dilihat rinciannya pada artikel di bawah ini.
Materi yang akan diujikan dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil diantaranya:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Materi yang akan diujikan diantaranya:
a. Nasionalisme,
b. Integritas,
c. Bela Negara