Resmi! Begini Passing Grade dan Kisi-Kisi Tes SKD CPNS Tahun 2023, Mulai dari TWK, TIU dan TKP

- 15 September 2023, 12:59 WIB
Ilustrasi kisi-kisi tes SKD CPNS 2023 dan informasi passing grade
Ilustrasi kisi-kisi tes SKD CPNS 2023 dan informasi passing grade /palembang.bkn.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), telah merilis nilai ambang batas atau passing grade tes seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS Tahun 2023. Bagi para pelamar CPNS, informasi mengenai passing grade atau nilai ambang batas diperlukan untuk mengukur kemampuannya.

Sehingga apabila ketika dalam proses belajar nilai kamu belum memenuhi passing grade, kamu bisa memperbanyak latihan soal sehingga bisa melewati nilai ambang batas tersebut.

Passing grade atau nilai ambang batas tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 651 Tahun 2023.

Baca Juga: INFO REKRUTMEN PPPK TENAGA TEKNIS 2023: Regulasi Terbaru dari Menpan RB, Persyarata sampai Usia, Disesuaikan?

Dalam Keputusan Menteri PANRB RI Nomor 651 Tahun 2023, selain passing grade juga dibocorkan mengenai kisi-kisi materi yang akan diujikan dalam SKD CPNS Tahun 2023.

Sama seperti tahun sebelumnya dalam tes SKD CPNS Tahun 2023 ini akan terdiri dari tiga materi soal yakni:

a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),

b. Tes Intelegensia Umum (TIU), dan

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x