Info Hasil Optimalisasi PPPK Teknis Pasca Sanggah Sumatera Barat Tahun 2022, Cek Pemberkasan Peserta Lulus

- 15 September 2023, 20:33 WIB
Ilustrasi hasil optimalisasi PPPK Teknis Sumatera Barat Tahun 2022 beserta pemberkasan bagi peserta lulus
Ilustrasi hasil optimalisasi PPPK Teknis Sumatera Barat Tahun 2022 beserta pemberkasan bagi peserta lulus /StockSnap/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi PPPK Teknis Sumatera Barat Tahun 2022 terkait hasil optimalisasi ini perlu diketahui.

Informasi PPPK Teknis Sumatera Barat Tahun 2022 tentang hasil optimalisasi ini disampaikan secara resmi melalui surat pengumuman BKD Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Diketahui surat tentang PPPK Teknis Sumatera Barat Tahun 2022 terkait hasil optimalisasi tersebut bernomor 812/6164/BKD-2023.

Baca Juga: SIMAK DISINI! Info Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Dosen 2023 dari Keputusan MenPAN RB

Adapun dalam surat tentang PPPK Teknis Sumatera Barat Tahun 2022 tentang hasil optimalisasi tersebut disampaikan beberapa poin penting.

Berikut ini informasi seputar PPPK Teknis Sumatera Barat Tahun 2022 tentang hasil optimalisasi yang perlu diketahui:

1. Sanggahan peserta PPPK Teknis terhadap pengumuman hasil optimalisasi pra sanggah PPPK Teknis tidak ada yang diterima.

2. Peserta PPPK Teknis yang sudah dinyatakan lulus bisa mengikuti proses pemberkasan penetapan NI PPPK.

3. Peserta yang dinyatakan lulus agar mengisi Daftar Riwayat Hidup dan melengkapi dokumen pemberkasan secara elektronik lewat akun masing-masing peserta di https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 13 September sampai 28 September 2023.

4. Beberapa kelengkapan dokumen yang diunggah oleh peserta adalah dokumen asli, antara lain:

a. Surat lamaran terbaru, diketik dan ditujukan untuk Gubernur Sumatera Barat Cq Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Barat dan bermaterai Rp10 ribu serta diberi tanda tangan menggunakan pena tinta hitam.

Format berikut Link Lampiran Surat Lamaran PPPK Teknis Sumatera Barat Tahun 2022

b. Foto terbaru (6 bulan terakhir) menggunakan pakaian formal dan latar belakang yang warnanya merah.

c. Ijazah dan transkrip nilai asli yang dipakai sebagai dasar melamar jabatan.

d. Daftar Riwayat Hidup yang diunduh dari SSCASN yang digabung menjadi satu file dan diberi materai Rp10 ribu serta diberi tanda tangan oleh peserta PPPK.

e. Surat pernyataan lima poin terbaru yang diberi materai Rp10 ribu dan diberi tanda tangan peserta PPPK .

Format berikut Link Lampiran Surat Pernyataan 5 Poin PPPK Teknis Sumatera Barat Tahun 2022

f. SKCK yang diterbitkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

g. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter PNS atau dokter yang kerja di Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah.

h. Surat keterangan tidak menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif yang lainnya, diberi tanda tangan dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat berwenang di badan atau lembaga yang mendapat kewenangan untuk pengujian zat narkoba yang dimaksud.

5. Dokumen yang disampaikan dalam poin angka 4 (empat), juga diberikan ke Panitia Seleksi Daerah dalam bentuk dokumen fisik asli kecuali ijazah dan transkrip niai fotokopi legalisir oleh pejabat berwenang masing-masing sebanyak satu rangkap saja.

Baca Juga: LINK PPPK dan CPNS 2023 Update! Pantau 10 Link Instansi Pemerintah Ini Untuk Update Formasi PPPK dan CPNS 2023

6. Dokumen tersebut disusun sesuai urutan yang disampaikan di poin angka 4 (empat) dan dimasukkan ke dalam map dengan ketentuan berikut:

a. Stopmap folio berwarna merah bagi kualifikasi pendidikan Sarjana atau DIV.

b. Stopmap folio berwarna biru bagi kualifikasi pendidikan Diploma.

c. Stopmap folio berwarna kuning bagi kualifikasi pendidikan SMA sederajat.

Dokumen dikirim ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Barat Jalan Batang Antokan No. 4 Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang dengan jasa pengiriman , selambat-lambatnya yaitu tanggal 29 September 2023.

7. Jika peserta yang lulus tidak melengkapi dokumen sampai batas waktu yang ditentukan, maka peserta tersebut dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK Teknis.

8. Peserta yang lulus, tapi ingin mengajukan pengunduran diri dari PPPK Teknis, agar mengajukan pengunduruan diri di https://sscasn.bkn.go.id.

9. Perlu diingat bahwa hanya peserta yang bisa memenuhi seluruh dokumen persyaratan administrasi yang bisa diusulkan penetapan NI PPPK dan akan diproses Surat Keputusan Pengangkatan sebagai PPPK.

10. Peserta yang memberikan keterangan tidak benar atau palsu ketika mendaftar, pemberkasan, atau setelah diangkat sebagai PPPK, bisa dibatalkan kelulusannya dan diberhentikan sebagai PPPK oleh Panitia Seleksi.

11. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman adalah tanggung jawab peserta.

12. Keputusan Panitia Seleksi sifatnya mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

Baca Juga: 350 Formasi Tersedia Untuk PPPK Polri 2023, Simak Cara Buat Akun SSCASN dan Alokasi Jabatannya Disini!

Itulah informasi seputar PPPK Teknis Sumatera Barat Tahun 2022 tentang hasil optimalisasi, semoga bermanfaat.***

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: bkd.sumbarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah