CEK Formasi CPNS 2023 dan PPPK Kemenkumham, Pendaftaran Segera Dibuka!

- 15 September 2023, 13:55 WIB
ilustrasi. Berikut ini jumlah formasi CPNS dan PPPK 2023 yang dibuka oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
ilustrasi. Berikut ini jumlah formasi CPNS dan PPPK 2023 yang dibuka oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). /dok. Kanreg1bkn/dok. Kanreg 1 bkn

BERITASOLORAYA.com – Pendaftaran seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dibuka sebentar lagi. Berbagai instansi pemerintah, salah satunya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengumumkan formasi CPNS maupun PPPK yang dibuka di instansi tersebut.

Cek jumlah formasi CPNS dan PPPK 2023 yang dibuka di Kemenkumham berdasarkan pengumuman terbaru Kemenkumham.

Sebagaimana diketahui, jika tidak ada perubahan, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dimulai sesuai jadwal yang diajukan BKN.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas telah mengimbau masyarakat yang berminat mengikuti CPNS dan PPPK 2023 untuk menyiapkan diri serta memperhatikan persyaratan yang dibutuhkan.

Pada rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, pemerintah menetapkan sebanyak 572.496 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga: Resmi! Begini Passing Grade dan Kisi-Kisi Tes SKD CPNS Tahun 2023, Mulai dari TWK, TIU dan TKP

Berdasarkan data yang diungkap Kementerian PANRB per 1 Agustus 2023, dari total jumlah formasi yang dibuka, sebanyak 78.862 formasi untuk instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi untuk pemerintah daerah.

Adapun rincian alokasi CPNS maupun PPPK di instansi pemerintah pusat maupun daerah adalah sebagai berikut.

Instansi Pemerintah Pusat:
- CPNS: 28.903 formasi
- PPPK: 49.959 formasi

Instansi Pemerintah Daerah:
- PPPK guru: 296.084 formasi
- PPPK tenaga kesehatan: 154.724 formasi
- PPPK Teknis: 42.826 formasi.

Fomasi CPNS dan PPPK Kemenkumham

Adapun formasi CPNS dan PPPK khusus instansi Kemenkumham dalam CASN 2023 adalah sebagai berikut:

- Formasi CPNS (unit pusat dan kanwil): 1.015 (penjaga tahanan dan dosen)

- Formasi PPPK (unit pusat): 1.563 (tenaga teknis dan tenaga kesehatan).

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemenkumham, masyarakat dapat memantau laman dan media sosial resmi Kemenkumham, antara lain:

- Laman: cpns.kemenkumham.go.id

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x