H-2 REKRUTMEN PPPK TENAGA TEKNIS 2023, Begini Ketentuan Seleksi Kompetensi yang Berlaku, Sudah Tahu?

- 15 September 2023, 16:35 WIB
Ilustrasi. Pengadaan PPPK tenaga teknis 2023 pakai regulasi terbaru, ada kebijakan tentang passing grade dan seleksi kompetensi.
Ilustrasi. Pengadaan PPPK tenaga teknis 2023 pakai regulasi terbaru, ada kebijakan tentang passing grade dan seleksi kompetensi. /bengkulu.kemenag.go.id

BERITASOLORAYA.COM - Pengadaan PPPK sudah akan dibuka tanggal 17 September 2023 ini, pelamar PPPK tenaga teknis 2023 wajib mempersiapkan semuanya. Menpan RB menerbitkan peraturan baru yaitu Permenpan RB No. 14 Tahun 2023 tentang pengadaan PPPK jabatan fungsional, yang mana ini akan mengatur seluruh tahapan dalam rekrutmen PPPK tenaga teknis 2023.

Jadi, pengadaan PPPK tenaga teknis 2023 tak menggunakan Permenpan RB No. 29 Tahun 2021 lagi ya, hanya memakai peraturan baru ini saja.

Baca Juga: SEMAKIN DEKAT, Seleksi CPNS 2023 Terbuka Lebar untuk Fresh Graduate, tetapi Harus Siap dengan Hal Ini, Apa?

Sebenarnya untuk tahapan rekrutmen PPPK tenaga teknis 2023 yang disematkan dalam Permenpan RB No. 14 Tahun 2023, tidak memiliki banyak perbedaan dengan peraturan Menpan RB yang sebelumnya.

Begitu pun dengan jenis seleksi kompetensi yang ditetapkan bagi PPPK tenaga teknis 2023 ini, tak beda dengan seleksi kompetensi untuk PPPK guru 2023.

Seleksi kompetensi bagi PPPK tenaga teknis 2023 akan ada seleksi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.

Seleksi PPPK tenaga teknis 2023 akan dilakukan dengan menimbang aspek integritas dan aspek moralitas, penilaian kedua aspek ini akan diterapkan dalam seleksi wawancara.

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x