INFO UPDATE Seleksi PPPK 2023, Inilah yang Diujikan dalam Materi Seleksi Kompetensi dan Wawancara, Apa Saja?

- 15 September 2023, 15:15 WIB
Ilustrasi. Apa saja yang diujikan dalam seleksi kompetensi dan wawancara PPPK 2023? Cek informasi ini berdasarkan keputusan Menpan RB terbaru.
Ilustrasi. Apa saja yang diujikan dalam seleksi kompetensi dan wawancara PPPK 2023? Cek informasi ini berdasarkan keputusan Menpan RB terbaru. /@bkdjatim

BERITASOLORAYA.com – Menteri PANRB telah merilis aturan resmi terkait seleksi kompetensi dan wawacara dalam rekrutmen calon PPPK 2023. Menjelang pelaksanaan seleksi CASN 2023, calon pelamar dapat mempersiapkan diri dengan mencari informasi update seputar CPNS maupun PPPK 2023.

Rekutmen CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka pada tanggal 17 September 2023 jika tidak ada perubahan. Menjelang pembukaan pendaftaran, pemerintah melalui Kementerian PANRB telah mengeluarkan sejumlah peraturan terkait.

Kementerian PANRB pada 13 September 2023 lalu mengeluarkan Keputusan Menpan RB dengan nomor 652 tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari regulasi tersebut, Kementerian PANRB menyampaikan beberapa informasi penting mengenai seleksi kompetensi dalam seleksi PPPK 2023 beserta wawancara.

Sebagaimana diketahui, dalam proses rekrutmen PPPK 2023 terdapat proses seleksi kompetensi hingga wawancara. Lalu, apa saja yang diujikan dalam seleksi kompetensi dan wawancara PPPK 2023? Simak informasi berikut ini.

Baca Juga: CEK Formasi CPNS 2023 dan PPPK Kemenkumham, Pendaftaran Segera Dibuka!

Seleksi Kompetensi PPPK 2023

Berdasarkan Keputusan Menpan RB nomor 652 tahun 2023, seleksi kompetensi PPPK 2023 meliputi:
a. Seleksi kompetensi teknis
b. Seleksi kompetensi manajerial
c. Seleksi kompetensi sosial kultural.

Seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dilaksanakan dalam 120 menit.

Adapun rincian materi yang diujikan dalam seleksi kompetensi PPPK 2023 antara lain sebagai berikut.

a. Seleksi kompetensi teknis.

Dalam seleksi kompetensi teknis, akan ada penilaian penguasaan pengetahuan, keterampilan, serta sikap atau perilaku sesuai bidang teknis jabatan yang bisa diamati, diukur, dan dikembangkan. Terdapat 90 butir soal dalam seleksi kompetensi teknis.

b. Seleksi kompetensi manajerial

Seleksi kompetensi manajerial bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, serta perilaku individu dalam berorganisasi. Adapun kompetensi yang dimaksud antara lain:

- Integritas
- Kerja sama
- Komunikasi
- Orientasi pada hasil
- Pelayanan publik
- Pengembangan diri dan orang lain
- Mengelola perubahan, serta
- Pengambilan keputusan.

Terdapat 25 butir soal dalam seleksi kompetensi manajerial.

c. Seleksi kompetensi sosial kultural

Seleksi ini ditujukan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat yang majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi, dan prinsip.

Adapun yang dimaksud peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa, yakni harus memiliki:

- Kepekaan dalam keberagaman
- Kemampuan dalam berhubungan sosial
- Kepekaan terhadap penting persatuan, dan
- Empati.

Terdapat 20 butir soal dalam seleksi kompetensi sosial kultural.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x