Jelang Seleksi, Kemenpan RB Wajibkan Calon Peserta CPNS dan PPPK tahun 2023 Agar Pelajari 6 Peraturan ini

- 16 September 2023, 05:47 WIB
Jelang Seleksi, Kemenpan RB Wajibkan Calon Peserta CPNS dan PPPK tahun 2023 Agar Pelajari 6 Peraturan ini
Jelang Seleksi, Kemenpan RB Wajibkan Calon Peserta CPNS dan PPPK tahun 2023 Agar Pelajari 6 Peraturan ini /Dokumen PANRB/

BERITASOLORAYA.com- Calon pendaftar seleksi rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus tau peraturan apa saja yang wajib dipelajari sebelum mengikuti seleksi rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas telah mengumumkan pembukaan formasi CPNS dan PPPK tahun 2023 akan dikabarkan pada 16-29 September 2023.

Untuk itu baiknya calon pendaftar seleksi rekrutmen CPNS dan PPPK dapat mempersiapkan diri demi kelancaran proses rekrutmen.

Baca Juga: Info Hasil Optimalisasi PPPK Teknis Pasca Sanggah Sulawesi Tengah Tahun 2022, Cek Kelengkapan Peserta Lulus

Terlebih proses seleksi rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023 akan dilaksanakan serentak oleh seluruh kementerian dan lembaga di Indonesia.

Pendaftaran rekrutmen CPNS dan PPPK akan dibuka oleh masing-masing kementerian dan Lembaga secara terpisah dalam rentang waktu di tanggal 17-30 September 2023.

Melalui akun Instagram resmi Kemenpan-RB di @/kemenpanrb telah diumumkan peraturan apa saja yang dapat dipelajari calon peserta seleksi CPNS dan PPPK sebelum mendaftar di formasi yang tersedia.

Peraturan-peraturan yang disebutkan dalam unggahan di tanggal 15 september tersebut berisi berbagai hal yang harus disiapkan maupun dipelajari terkait seleksi CPNS dan PPPK.

Salah satu hal dapat diketahui dalam yaitu mekasnime seleksi untuk jabatan tertentu sampai nilai ambang batas SKD bagi untuk CPNS yang telah ditentukan melalui peraturan tersebut.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x