6. SKCK resmi yang telah diterbitkan oleh kepolisian.
7. SK yang menyatakan bahwa peserta sehat jasmani dan sehat rohani, SK yang diminta ini wajib diterbitkan oleh dokter PNS atau bida juga oleh unit kesehatan masyarakat milik pemerintah, SK minimal telah diterbitkan pada September ini.
8. Selanjutnya, dokumen terakhir adalah SK yang menegaskan peserta tidak mengonsumsi obat berupa zat afiktif atau narkotika. SK berkaitan, harus diterbitkan dokter atau lembaga yang berwenang dalam uji zat adiktif.
Bagi seluruh peserta PPPK tenaga teknis 2022 yang telah dinyatakan lulus dari optimalisasi, segera kumpulkan dokumennya ya. Pengumpulan dokumen akan berlangsung sampai tanggal 28 September 2023. Yuk, segerakan! ***