BERITASOLORAYA.com – Kabar baik bagi guru dan tenaga kependidikan (Tendik). Pasalnya, Komisi X DPR RI akan mengusulkan agar tenaga kependidikan bisa mendapatkan pengangkatan menjadi PPPK.
Guna merealisasikan pengangkatan tendik menjadi PPPK, Komisi X DPR RI akan melakukan sejumlah hal langkah yang disampaikan wakil ketua komisi tersebut.
Diketahui, yang menjadi landasan pengangkatan tendik menjadi PPPK adalah mengingat peran penting tenaga kependidikan tersebut dalam kegiatan operasional sekolah.
Lalu bagaimana penjelasan lengkap mengenai pengangkatan tendik menjadi PPPK yang digagas oleh Komisi X DPR RI tersebut? Simak penjelasannya di sini.
Usulan Pengangkatan Tenaga Kependidikan menjadi PPPK
Mengingat pada peran penting tenaga kependidikan (tendik) terhadap operasional sekolah, Komisi X DPR RI berencana akan melakukan pembahasan khusus tentang hal itu.
Sebelum melakukan pengusulan tersebut, nomenklatur tenaga kependidikan akan diupayakan agar masuk dalam formasi rekrutmen PPPK, sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.