BARU SAJA, Ini Pengumuman Bagi Seluruh PPPK Tenaga Teknis 2022 Jawa Tengah, Ditunggu sampai 28 September

- 18 September 2023, 15:28 WIB
Ilustrasi. Ada berita bagus, pengumuman untuk PPPK tenaga teknis 2022 sudah rilis per hari ini.
Ilustrasi. Ada berita bagus, pengumuman untuk PPPK tenaga teknis 2022 sudah rilis per hari ini. /ptki.ac.id

BERITASOLORAYA.COM – Akhirnya rilis, BKD Jawa Tengah telah mengumumkan hasil seleksi pasca sanggah PPPK tenaga teknis 2022. Hasil ini adalah hasil yang diperoleh dari optimalisasi pemenuhan PPPK tenaga teknis 2022 di Provinsi Jawa Tengah, usai masa sanggah yang digunakan sebagai kesempatan terakhir bagi para peserta telah sampai di penghujung acara.

Kini, akan dilanjutkan dengan pengisian DRH dan penetapan NIP bagi para PPPK tenaga teknis 2022 Provinsi Jawa Tengah yang telah dinyatakan lulus seleksi.

Baca Juga: TERPANTAU STAGNAN, Cek Harga Logam Mulia Hari Ini Senin 18 September 2023, Berapa Harga per Gram?

BKD Jawa Tengah akhirnya merilis pengumuman yang berisi hasil dari sanggahan peserta optimalisasi PPPK tenaga teknis 2022.

Tentu saja dalam pengumuman ini tak cuma memerlihatkan hasil kelulusan optimalisasi, peserta yang sudah lulus juga harus tahu pengumuman ini.

Berikut pengumuman yang disampaikan dalam surat edaran BKD Jawa Tengah No. 800.0/2850, seluruh peserta harus lihat.

Diketahui, ada sebanyak 38 peserta PPPK tenaga teknis 2022 telah lulus dari optimalisasi kebutuhan, lalu ada 4 peserta lain yang mengajukan sanggahan.

Sayangnya keempat peserta yang mengajukan sanggahan, seluruh sanggahan mereka ditolak oleh Panselnas. Untuk alasan sanggahan ditolak diketahui dalam akun SSCASN masing-masing.

Bagi peserta PPPK tenaga teknis 2022 yang telah dinyatakan lulus dari optimalisasi pemenuhan kebutuhan, diimbau agar mengumpulkan dokumen untuk melakukan pemberkasan dan pengisian DRH sebagai syarat dalam pengusulan NIP.

Apa saja dokumen yang harus dikumpulkan? Berikut data-data lengkap yang harus pelamar siapkan untuk pengusulan penetapan NIP:

1. Peserta wajib mengumpulkan pas foto berukuran 4×6, background merah.

2. Peserta juga wajib menyerahkan ijazah asli untuk melamar jabatan PPPK tenaga teknis 2022 di Provinsi Jawa Tengah, bukan SKL.

3. Peserta wajib melampirkan transkrip nilai untuk melamar jabatan PPPK tenaga teknis 2022 Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Beli Huawei Mate 60 Pro Gak Bikin Nyesal, Kenapa? Ternyata Performa Spesifikasinya Sangat Canggih!

4. Jangan lupa satu set berkas DRH yang bisa diunduh di laman SSCASN, dan dengan membubuhi materai 10.000 sebelum dikumpulkan.

5. Surat pernyataan 5 poin pun tidak boleh ketinggalan, bahkan dalam poin 2 dan 3 harus ada pernyataan yang menyebutkan bahwa ia adalah calon PPPK tenaga teknis. Sebab, tanpa adanya keterangan PPPK, pemberkasannya dikembalikan ke instansi dan harus diperbaiki.

6. SKCK resmi yang telah diterbitkan oleh kepolisian.

7. SK yang menyatakan bahwa peserta sehat jasmani dan sehat rohani, SK yang diminta ini wajib diterbitkan oleh dokter PNS atau bida juga oleh unit kesehatan masyarakat milik pemerintah, SK minimal telah diterbitkan pada September ini.

8. Selanjutnya, dokumen terakhir adalah SK yang menegaskan peserta tidak mengonsumsi obat berupa zat afiktif atau narkotika. SK berkaitan, harus diterbitkan dokter atau lembaga yang berwenang dalam uji zat adiktif.

Bagi seluruh peserta PPPK tenaga teknis 2022 yang telah dinyatakan lulus dari optimalisasi, segera kumpulkan dokumennya ya. Pengumpulan dokumen akan berlangsung sampai tanggal 28 September 2023. Yuk, segerakan! ***

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah

Sumber: bkd.jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah